Sidang Sengketa Pemilu 2024
Anies di Sidang MK Sebut Pilpres 2024 Tak Berjalan Bebas, Jujur dan Adil: Ada Intevensi Kekuasaan
Capres nomor urut 01, Anies Baswedan menilai penyelenggaraan Pilpres 2024 tidak berjalan secara bebas, jujur, dan adil.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Capres nomor urut 01, Anies Baswedan menilai penyelenggaraan Pilpres 2024 tidak berjalan secara bebas, jujur, dan adil.
Pernyataan ini disampaikan Anies di sidang perdana gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024, di Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/3/2024).
Menurutnya, terdapat serangkaian penyimpangan dalam penyelenggaraan pesta demokrasi itu yang telah mencoreng integritas demokrasi Indonesia.
"Apakah Pilpres 2024 kemarin telah dijalankan secara bebas jujur dan adil? Tidak, justru sebaliknya, ini terpampang nyata dihadapan kita."
"Kita menyaksikan dengan keprihatinan mendalam serangkaian penyimpangan yang telah mencoreng integritas demokrasi kita," kata Anies, dikutip dari tayangan Breaking News KompasTV.
Penyimpangan tersebut telah terjadi sejak awal diselenggarakan Pilpres 2024.
Anies Baswedan pun kemudian menyinggung terkait intervensi kekuasaan dalam Pilpres 2024.
"Mulai dari awalnya, indepedensi yang seharusnya menjadi pilar uatama penyelenggaraan Pemilu telah tergerus akibat intevensi kekuasaan yang seharusnya tidak terjadi," imbuhnya.
Baca juga: Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Hadiri Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024 di MK Hari Ini
Baca juga: KPU Kota Jambi Disidang Bawaslu: Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
"Diantara penyimpangann yang kita saksikan adalah penggunaan institusi untuk memenangkan salah satu calon yang secara eksplisit tidak memenuhi kriteria yang telah ditetapkan," tegasnya.
Tak hanya itu, Anies juga menekankan adanya praktek meresahkan dalam Pilpres 2024, dimana aparat daerah mengalami tekanan bahkan diberikan imbalan untuk mempengaruhi arah pilihan politik.
"Serta penyalahguanaan bantuan-bantuan dari negara, bantuan sosial yang sejatinya untuk kesehatan rakyat malah dijadikan alat transaksional untuk memenangkan salah satu calon," tegasnya.
Anies pun menyebut intervensi kekuasaan juga sempat merambah hingga pimpinan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ketika Pemimpin MK, yang seharusnya berperan sebagai jenderal benteng pertahanan terakhir menegakkan prinsip2 demokrasi terancam oleh intervensi, maka pondasi negara kita, pondasi demokrasi kita berada dalam bahaya yang nyata," ucapnya.
Sebab itu, ia pun meminta izin kepada hakim MK, agar pihaknya melalui tim hukumnya untuk menyampaikan seluruh argumen dan bukti-bukti atas penyimpangan serta pelanggaran dalam Pilpres 2024 di sidang sengketa Pilpres 2024 hari ini.
Adapun perkara PHPU yang dimohonkan oleh Anies-Muhaimin teregister dengan nomor perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024.
Anies-Muhaimin
Anies Baswedan
sengketa Pilpres 2024
Pilpres 2024
Mahkamah Konstitusi
Ganjar-Mahfud
Tribunjambi.com
Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Hadiri Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024 di MK Hari Ini |
![]() |
---|
KPU Kota Jambi Disidang Bawaslu: Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Jadwal Sidang Gugatan Pileg dan Pilpres 2024 di MK, Putusan 22 April 2024 |
![]() |
---|
Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi, Yusril Ditunjuk Prabowo Jadi Tim Pembela |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.