Pileg 2024
Hasto Ingatkan Golkar Soal Keyakinan Jadi Ketua DPR RI: Harus Belajar dari 2014, Jangan Pancing PDIP
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengingatkan Partai Golkar untuk belajar dari Pemilu 2014 soal kursi DPR RI.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Rebutan Kursi Ketua DPR RI.
TRIBUNJAMBI.COM - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengingatkan Partai Golkar untuk belajar dari Pemilu 2014 soal kursi DPR RI.
Seperti diketahui bahwa partai belambang Pohon Beringin masih memiliki keyakinan untuk menduduki kursi nomor satu di legislatif tersebut.
Terkait itu, Hasto meminta Golkar berkaca terkait manuvernya yang merasa bisa bepeluang menduduki kursi ketua tersebut.
Hasto Kristiyanto mengingatkan mengenai jatah kursi pimpinan DPR sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR dan DPD, dan DPRD atau UU MD3.
Dalam UU MD3 kata Hasto, disebutkan kursi ketua DPR RI ditentukan dari perolehan kursi terbanyak partai politik di DPR.
Adapun pemenang Pemilu 2024 yang diumumkan KPU yakni PDI Perjuangan dan secara otomatis kursi ketua DPR RI akan diisi oleh kader PDIP.
"Nah, teman yang dari Partai Golkar itu harus belajar dari 2014, karena seharusnya di dalam norma politik yang kita pegang, tidak bisa undang-undang yang terkait hasil pemilu lalu diubah setelah Pemilu berlangsung," ujar Hasto saat konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (25/3/2024).
Baca juga: Jika Tak Harus Mundur dari DPR RI, Syarif Fasha Ngaku Mau Maju di Pilgub Jambi 2024
Baca juga: Ini 3 Parpol di Jambi yang Mengajukan Hasil Pileg 2024 ke MK, Mulai DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten
Hasto Kristiyanto menambahkan kursi ketua DPR RI merupakan lambang kepercayaan rakyat terhadap partai pemenang Pemilu.
Kata dia, sudah sepatutnya juga partai politik harus membangun kultur politik yang baik, berdasarkan jejak norma-norma hukum, supremasi hukum.
Hasto juga menyinggung bagaimana PDI Perjuangan menjadi pemenang Pemilu 2024 di tengah gempuran tindakan dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan Presiden Jokowi dengan mengubah hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) demi meloloskan sang putra sulung, Gibran Rakabuming Raka lewat pendekatan kekeluargaan.
Dia menegaskan langkah tersebut tidak perlu diikuti dengan mengubah UU MD3 agar kursi ketua DPR RI bisa dikuasi partai yang bukan pemenang Pemilu 2024.
"Jadi dari Golkar itu melihat Pak Jokowi saja itu bisa merubah hukum di MK yang seharusnya tidak boleh diintervensi oleh Presiden teryata terbukti hubungan kekeluargaan, makannya jangan-jangan bisa (Golkar merebut kursi ketua DPR RI)," ujar Hasto.
Hasto kemudian mengingatkan ambisi kekuasaan dengan segala upaya merebut kursi Ketua DPR RI ini justru akan menimbulkan konflik sosial.
Apalagi, menggunakan instrumen hukum dengan mengubah aturan UU MD3.
Menurutnya jika UU MD3 dilakukan perubahan demi ambisi kekuasaan, maka akan ada kekuataan perlawanan dari seluruh simpatisan, anggota kader PDIP dan pasti membawa dampak yang tidak diinginkan.
Baca juga: Tak Lolos DPR RI, Bapillu PPP Dibubarkan, Bagaimana Nasib Sandiaga Uno? Akan Berlabuh Dimana?
Hasto juga meminta seharusnya Partai Golakr berkaca dalam peristiwa di tahun 2014, kala itu ketua DPR RI bermasalah dan masuk penjara.
Hal itu terjadi karena ambisi kekuasaan, merebut kursi DPR RI milik PDI-P, pemenang Pemilu 2014.
Maka dari itu, Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud ini meminta agar seluruh proses Pemilu yang telah berlangsung dihargai sebagai suatu suara rakyat.
"Jangan pancing sikap dari PDI-P yang tahun 2014 sudah sangat sabar. Di 2014 kan ketua DPR kan bermasalah dan masuk penjara. Ketika etika dan norma diabaikan terjadi Karmapala. Itu yang seharusnya menjadi pelajaran," ujar Hasto.
"Hormati suara rakyat jangan biarkan ambisi-ambisi penuh nafsu kekuasaan dibiarkan. Kami ada batas kesabaran untuk itu," kata Hasto.
Sebelumnya, sejumlah elite Partai Golkar menanggapi soal kursi Ketua DPR.
Ketua DPP Partai Golkar TB Ace Hasan Syadzily mengatakan peluang Golkar mendapatkan posisi Ketua DPR masih cukup besar.
Menurut Ace, meski saat ini perolehan kursi masih di bawah PDI Perjuangan, potensi penambahan kursi masih terbuka karena sejumlah caleg sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk mengajukan gugatan perselisihan hasil Pemilu 2024 di MK.
Namun Ace menyatakan Partai Golkar akan mengikuti aturan main yang telah diatur dalam Undang-Undang MD3.
Baca artikel terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Peran 5 Tersangka Perdagangan Orang Berkedok Magang ke Jerman, Dosen di Jambi Bertugas ke Kampus
Baca juga: Prediksi Skor Uzbekistan vs Hong Kong, Cek Head to Head dan Statistik Tim, Kick off 21.30 WIB
Baca juga: Polisi Usut Dugaan Pemalusuan Surat Kematian Santri di Tebo Jambi, dr Didik: Bukan Pesanan Ponpes
Jika Tak Harus Mundur dari DPR RI, Syarif Fasha Ngaku Mau Maju di Pilgub Jambi 2024 |
![]() |
---|
Ini 3 Parpol di Jambi yang Mengajukan Hasil Pileg 2024 ke MK, Mulai DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten |
![]() |
---|
Profil Haji Bakri, Anggota DPR RI 4 Periode dari Jambi |
![]() |
---|
Tak Lolos DPR RI, Bapillu PPP Dibubarkan, Bagaimana Nasib Sandiaga Uno? Akan Berlabuh Dimana? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.