Pilgub Jambi 2024

Jika Tak Harus Mundur dari DPR RI, Syarif Fasha Ngaku Mau Maju di Pilgub Jambi 2024

Jika Tak Harus Mundur dari DPR RI, Syarif Fasha Ngaku Mau Maju di Pilgub Jambi 2024

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi/M Yon Rinaldi
Mantan Wali Kota Jambi, Syarif Fasha mengunjungi Kantor Tribun Jambi, Sabtu (11/11/2023). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Mantan Wali Kota Jambi 2 periode Syarif Fasha ngaku mau maju di Pilgub Jambi 2024, namun ada syaratnya.

Syarif Fasha, Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Jambi, mengatakan bersedia maju Pilgub Jambi 2024, namun ada syaratnya.

Syarif Fasha mengatakan dengan perolehan lima kursi yang dimiliki Partai NasDem di DPRD Provinsi Jambi, partainya ingin mengusung kader sendiri.

Namun, dia masih ingin melihat perkembangan dan dinamika politik ke depan, baru bisa menentukan.

"Target kami kan mengusung kader sendiri. Tapi kita lihat perkembangan ke depan nanti," ucapnya.

Selain dari keinginan masyarakat, mantan Wali Kota Jambi dua periode itu mengatakan akan maju di Pilgub Jambi jika ada aturan Mendagri terbaru yang membolehkan anggota DPR terpilih tak harus mundur untuk maju di pemilihan kepala daerah.

Baca juga: Siapa yang Diusung NasDem Jambi pada Pilgub Jambi dan Pilwako Jambi 2024?

Baca juga: Sosok M Fadhil Arief, Bupati Batanghari yang Berpotensi Maju Pilgub Jambi 2024

"Saya tergantung respons masyarakat lah. Tapi, lihat aturannya juga, kalau memang aturannya tidak harus mundur, insyaAllah saya maju ke (pemilihan) gubernur," ujarnya, Sabtu (23/3/2024) malam.

Di sisi lain, jika aturannya mengharuskannya mundur sebelum dilantik jadi DPR RI, maka Fasha akan tetap fokus memilih menjadi anggota DPR RI.

"Tapi kalau harus mundur mungkin saya tetap fokus di DPR RI," ucapnya.

Oleh sebab itu, dia masih menunggu perkembangan ke depan, menunggu peraturan terbaru yang akan dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Masih menunggu perkembangan, terkait boleh tidak dan lain sebagainya, karena ada keputusan MK mengatakan bahwa caleg terpilih itu boleh mengikuti pilkada. Nah, kita lihat apakah ini hanya untuk DPRD kabupaten/kota dan provinsi atau juga untuk DPR RI," jelasnya.

Sementara itu, dia mengungkapkan juga bahwa sudah banyak partai politik yang berkomunikasi dengannya.

Namun, semua itu masih memunggu ada peraturan baru.

"Sebetulnya banyak partai-partai, teman-teman ketua partai yang sudah komunikasi, ya. Cuma, karena hasil pemilu juga sudah keluar, juga karena ada keputusan MK yang belum, kita komunikasi lebih lanjut lagi nanti, sambil menunggu nanti," pungkasnya.

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Dokter di Klinik Tebo Jambi yang Mengeluarkan Surat Kematian Airul Harahap Terancam Pidana

Baca juga: UMKM Lapis Angso Duo: Kisah Sukses Berkat Transaksi Digital

Baca juga: Jadwal Acara SCTV Hari ini Selasa 26 Maret 2024: Para Pencari Tuhan dan Tertawan Hati

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved