TPPO Berkedok Mahasiswa Magang

86 Mahasiswa UNJA Diduga Jadi Korban TPPO Berkedok Magang di Jerman: Kami Dijadiin Kuli Bangunan

RM (22) mahasiswi Ilmu Pemerintahan Unja mengaku mengikuti Ferienjob di Jerman karena tawaran agen penyalur tenaga kerja Brisk United yang datang ke k

Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Vira Ramadhani
Ist
Universitas Jambi 

Sementara itu, Direktur Beranda Perempuan, Zubaidah mengatakan jika RM bisa yakin ikut karena Ferienjob itu disosialisasikan oleh Guru Besar Fakultas UNJA, SS.

Universitas Jambi
Universitas Jambi (Ist)

Mahasiswa UNJA yang ikut diberangkatkan ke Jerman berjumlah 86 orang.

Diketahui kontrak Ferienjob itu selesai pada 30 Desember 2023, RM pun bisa pulang ke Indonesia.

Selama tiga bulan di Jerman, RM hanya mengantongi pendapatan bersih Rp 1,8 juta.

Mirisnya, disebutkan RM masih menanggung utang Rp 7,6 juta untuk biaya izin kerja dan biaya layanan dari perusahaan penyalur.

Dosen di Jambi diduga terlibat TPPO berkedok magang ke Jerman

Ada 33 perguruan tinggi di Indonesia yang terlibat mengirimkan mahasiswa untuk mengikuti program magang ke Jerman ini.

Pada kasus ini, ada 5 tersangka yang sudah ditetapkan oleh pihak kepolisian, termasuk dosen di Jambi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut kontrak magang para mahasiswa itu sudah selesai sejak Desember 2023.

"Saat ini seluruh korban perlu diketahui sudah ada di Indonesia karena memang kontrak program magang ini telah habis pada Desember 2023 sehingga rekan-rekan kemarin ada yang bertanya untuk korban seluruhnya sudah di Indonesia," kata Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta (22/3/2024).

Mahasiswa itu mendaftar kontrak program magang ke Jerman. Namun, mereka justru dipekerjakan tidak sesuai dengan jurusannya.

"Faktanya yang telah disampaikan mahasiswa tersebut dipekerjakan nonprosedural sehingga korban tersebut tereksploitasi," ujar Trunoyudo.

Kasus ini terungkap usai Polri mendapatkan informasi awal dari KBRI di Jerman bahwa ada laporan empat mahasiswa atas kasus tersebut.

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareksrim Polri menyebut sedikitnya 33 kampus terlibat.

Kampus-kampus itu bekerja sama dengan sebuah perusahaan yakni PT SHB untuk mengirim mahasiswa mereka ke Jerman lewat modus program magang Kampus Merdeka.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved