Terbukti Aniaya Warga Sipil Papua, 8 Anggota TNI Ditahan, Terungkap dari Video di Medsos
Diduga terlibat dugaan penyiksaan warga sipil di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, 8 anggota TNI dari Yonif 300/Bjw ditahan.
Penyiksaan anggota TNI pada warga sipil di Papua
TRIBUNJAMBI.COM - Diduga terlibat dugaan penyiksaan warga sipil di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, 8 anggota TNI dari Yonif 300/Bjw ditahan.
Kasus penyiksaan anggota TNI terhadap warga sipil Papua terungkap sebuah video penyiksaan di media sosial.
Pada video yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang warga Papua diikat dan dimasukkan ke dalam drum berisi air oleh sejumlah anggota TNI.
Selain itu, pria itu dipukuli dan ditendangi yang diduga dilakukan oleh anggota TNI. Bahkan, korban juga disayat menggunakan pisau.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan menuturkan sebelum melakukan penahanan, terlebih dahulu pihaknya melakukan pemeriksaan.
Hasilnya, diperoleh bukti bahwa mereka terlibat dalam penyiksaan.
Baca juga: Jadwal Sidang Gugatan Pileg dan Pilpres 2024 di MK, Putusan 22 April 2024
Baca juga: Viral Pria Bercadar Menyusup ke Jemaah Wanita di Masjid, Rupanya Ingin Melakukan Ini
"Tim Investigasi dan pihak Pomdam III/Siliwangi terus melakukan pemeriksaan terhadap Prajurit Yonif 300/Bjw dan diperoleh bukti-bukti awal bahwa terdapat 8 orang prajurit diduga melakukan penganiayaan, sehingga kini dilakukan penahanan oleh Pomdam III/Siliwangi untuk diproses hukum," kata Letkol Candra melalui keterangan resminya, Senin (25/3/2024).
Ia menegaskan, Panglima Kodam XVII/Cenderawasih menaruh atensi penuh atas kasus tersebut dan akan memproses siapa saja yang terlibat dalam penyiksaan tersebut.
"Pangdam XVII/Cenderawasih telah memberikan atensi untuk melakukan pendalaman atau mengidentifikasi video tersebut apakah benar atau tidak. Setelah dilakukan langkah itu, ternyata benar terbukti video tersebut keasliannya," ujar Candra.
"Demikian pula dari hasil identifikasi video tersebut terbukti bahwa para prajurit TNI melakukan aksi kekerasan, sehingga Kodam XVII/Cen melakukan langkah cepat yaitu membentuk Tim Investigasi kejadian ini.”
Ia menambahkan, Tim Investigasi yang dibentuk kemudian langsung menuju tempat kejadian (TKP) untuk mengumpulkan data-data dan bukti-bukti hukum.
"Tidak hanya ke langsung ke tempat kejadian dan mengumpulkan data-data bukti-bukti sebagai proses hukum, namun Tim Investigasi juga berkoordinasi dengan Pomdam III/Siliwangi untuk melakukan pemeriksaan kepada para prajurit TNI yang diduga melakukan aksi kekerasan," ungkap Letkol Candra.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Viral Pria Bercadar Menyusup ke Jemaah Wanita di Masjid, Rupanya Ingin Melakukan Ini
Baca juga: Jadwal Sidang Gugatan Pileg dan Pilpres 2024 di MK, Putusan 22 April 2024
Baca juga: AC di Pesawat Mati, Penumpang Super Air jet Rute Palembang - Jakarta Kompak Minta Turun
Viral Pria Bercadar Menyusup ke Jemaah Wanita di Masjid, Rupanya Ingin Melakukan Ini |
![]() |
---|
Jadwal Sidang Gugatan Pileg dan Pilpres 2024 di MK, Putusan 22 April 2024 |
![]() |
---|
Rugi Rp 5 Miliar, PT SDP Polisikan Orang yang Hambat Aktivitas Pertambangan di Bungo |
![]() |
---|
Ini 3 Parpol di Jambi yang Mengajukan Hasil Pileg 2024 ke MK, Mulai DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.