Berita Selebritis

Film Horor Kiblat yang Dibintangi Ria Ricis Dikecam MUI: Tak Boleh Ditonton!

Ditengah sidang perceraiannya dengan Teuku Ryan, Ria arifin kini sedang mendapat masalah baru soal film horor yang dibintanginya.

Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
ist
Ria Ricis dan poster film horor Kiblat 

TRIBUNJAMBI.COM- Ditengah sidang perceraiannya dengan Teuku Ryan, Ria arifin kini sedang mendapat masalah baru.

Film horor yang dibintanginya beberapa waktu lalu kini mendapat kecaman dari berbagai pihak.

Film yang berjudul Kiblat itu dinilai seperti kampanye hitam terhadap ajaran Islam.

Film yang diproduksi oleh Leo Pictures ini awalnya mengumumkan poster terbaru film horor tersebut.

Hingga film tersebut akhirnya menuai kontroversi publik.

Pasalnya, kata kiblat adalah kata dalam agama Islam untuk menentukan arah sholat.

Sehingga banyak masyarakat yang menganggap film horor Kiblat adalah propaganda jahat untuk membuat masyarakat takut untuk beribadah dan melecehkan Islam.

Dari poster film Kiblat itu, nampak sosok wanita yang digambarkan seperti sedang rukuk, salah satu gerakan salat, dengan menggunakan mukena.

Baca juga: Ria Ricis dan Teuku Ryan Kompak Tak Hadir di Sidang Cerai Hari ini

Baca juga: Sinopsis Kiblat yang Diperankan Ria Ricis, Tapi Dilarang MUI untuk Tayang

Baca juga: Oki Setiana Dewi Jadi Saksi di Sidang Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan

Namun meski terlihat sedang rukuk dibeberapa sisi wanita itu juga diperlihatkan seperti sedang kayang.

Hal ini menunjukkan gerakan yang sholat yang tidak sesuai dengan ajaran agama Islam.

Wanita tersebut juga digambarkan sangat menyeramkan dengan warna poster hitam putih.

Hal yang membuat warganet merasa geram dengan film horor Indonesia karena terus menerus membawa agama Islam.

Poster film kiblat juga menuai kritik dari MUI Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah, K.H. Cholil Nafis, yang berkomentar melalui sosial media pribadinya.

Cholil Nafis mengaku tak habis pikir dengan film macam ini.

Ia lantas menyinggung promosi film berkonten sensitif sekaligus berpotensi memantik kontroversi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved