Anak Ponpes di Tebo Meninggal
Update Kasus Santri di Tebo Meninggal: Penyidik Polda Jambi Periksa Berulang Beberapa Saksi
Polisi periksa beberapa saksi terhadap kasus kematian AH (13), santri di Tebo, Jambi.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Darwin Sijabat
Saksi diperiksa berulang kali.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi terhadap kasus kematian AH (13), santri di Pondok Pesantren Raudhatu Mujawwidin di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi pada 2023 lalu.
Bahkan ada beberapa saksi yang lebih dari dua kali diperiksa oleh penyidik.
Hal itu disampaikan Direskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira.
Dia menyebutkan ada beberapa saksi yang lebih dari 2 kali diperiksa oleh penyidik.
Hal ini yang juga masih didalami, sebab harus diselesaikan dengan barang bukti yang telah disita oleh polisi.
"Yaitu berupa video CCTV dengan durasi yang kita dapatkan kurang lebih 1 jam 15 menit, itu yang kita coba analisa kita lihat kesesuaiannya antara keterangan para saksi dengan apa yang dilihat di CCTV tersebut," kata Andri, Selasa (19/3/2024).
Ketika ditanyai soal, apakah kepolisian sudah mengarah ke salah satu orang dan mengarah ke teman di pondok pesantren.
Andri berkata, bahwa polisi memeriksa teman-teman korban dan pengurus pondok pesantren.
Baca juga: Mengapa Keterangan Kematian Santri di Tebo Versi Dokter I Beda dengan RSUD dan Hasil Autopsi
Baca juga: Polisi Periksa Beberapa Saksi Kasus Kematian Santri di Ponpes Tebo Berulang Kali
Nantinya polisi akan melihat keterangan, demi keterangan.
Sebab peristiwa tersebut, terjadi di kawasan pondok pesantren. Bila di lihat tempat kejadian, dilantai dua serta dilantai tiga rooftop.
"Itu yang sedang kita analisa," ujarnya.
Dia menjelaskan, kendala yang dihadapi oleh kepolisian dalam mengusut peristiwa kematian santri itu.
Dari proses yang kita lakukan terhadap saksi, tidak ada satupun saksi yang bisa menerangkan atau membantu kepolisian membuat terang perkara ini.
"Kalau tidak ada kendala tidak mungkin selama ini, kalau tidak ada kendala pasti proses lebih cepat. Tidak ada satupun saksi yang bisa menerangkan membantu kita, membuat terang perkara ini dan mengatakan korban dianiaya oleh seseorang atau lebih dari satu orang," jelasnya.
Dalam memeriksa saksi, polisi juga menjaga. Sebab beberapa saksi masih di bawa umur yang merupakan teman-teman korban.
Bukan berarti, kata Andri polisi melindungi para saksi yang masih dibawah umur ini.
"Bukan berarti kami melindungi mereka, kita harus menjaga dalam posisi mereka sebagai santri yang masih di bawah umur. Ada pendekatan khusus yang kami lakukan terhadap mereka," ujarnya.
Baca juga: Update Kasus Kematian Santri Ponpes di Tebo, Polisi Periksa 50 Saksi dan Klinik Rimbo Medical Center
Andri mengaku, pihaknya belum menemukan adanya tekanan pihak pondok pesantren terhadap para saksi yang telah diperiksa oleh penyidik.
Menurut dia, pihak pondok pesantren Raudhatu Mujawwidin juga kooperatif saat di periksa oleh polisi.
"Kami belum menemukan yang seperti itu. Sampai saat ini mereka kooperatif," sebutnya. (Tribunjambi.com/ Rifani Halim)
Minta 7 Poin ke Polres Tebo
Tim Hotman 911 yang mendampingi orangtua Airul Harahap santri Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Mujawwidin yang meninggal, mengajukan tujuh poin permintaan kepada Kapolres Tebo.
Hal itu disampaikan Orde Prianata yang mewakili 12 pengacara yang tergabung dalam tim Hotman 911 wilayah Jambi, saat konferensi pers di Muara Tebo, Senin (18/3).
Orde mengutarakan pentingnya keterbukaan dalam penangan perkara karena sudah menjadi konsumsi publik.
Satu di antara permintaan kuasa hukum pihak keluarga korban, supaya pihak kepolisian mengumumkan hasil autopsi jenazah ke publik.
"Agar semuanya jelas dan asumsi publik tidak semakin liar," kata Orde kepada awak media.
Berikut tujuh point yang diminta tim hukum hotman 911 Jambi kepada pihak Polres Tebo,
Pertama, meminta untuk gelar perkara secara terbuka, mengingat akan diadakan gelar perkara dalam waktu dekat, yang disampaikan Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Mulia Prianto.
Kedua, meminta untuk selanjutnya perkembangan perkara agar dapat selalu terbuka secara umum.
Baca juga: Kemenag dan Pemerintah Diminta Turun Tangan Ambil Langkah Tegas Soal Kasus Santri di Tebo Jambi
Ketiga, meminta Kapolres Tebo c.q Kasatres untuk mengadakan konperensi pers dari dokter forensik yang memeriksa autopsi korban, serta ahli forensik lainnya untuk membuka serta menjelaskan secara detail mengenai isi hasil autopsi serta penyebab kematian korban.
Keempat, meminta pihak ponpes agar lebih aktif dalam membantu pengungkapan perkara.
Kelima, meminta Klinik Rimbo Medical Center serta dokter yang memeriksa korban untuk dapat membuat konferensi pers serta mengklarifikasi terkait surat keterangan kematian korban.
Keenam, meminta pihak kepolisian segera merilis rekaman CCTV.
Ketujuh,meminta untuk lebih mendalami terkait keterangan santri serta pengurus yang pada saat kejadian berada dekat dan atau bersama korban pada saat kejadian.
Diberitakan sebelumnya, Airul Harahap ditemukan dalam kondisi meninggal pada Selasa (14/11) antara pukul 17.42 WIB hingga 17.56 WIB di lantai tiga atau rooftop asrama An-Nawawi Ponpes Raudhatul Mujawwidin.
Pada awal kasus, kematian Airul disebutkan akibat tersengat arus listrik. Hal itu ramai beredar karena adanya surat keterangan kematian dari Klinik Rimbo Medical Centre menyebutkan Airul meninggal karena tersengat listrik.
Merasa janggal dengan kematian anaknya, Salim Harahap lantas meminta untuk dilakukan visum ulang di RSUD Sultan Thaha Saifuddin Tebo. Masih tak puas, akhirnya keluarga meminta agar dilakukan ekshumasi dan autopsi setelah beberapa hari dimakamkan.
Hasil autopsi kemudian mengungkap penyebab kematian akibat benda tumpul dan adanya patah batang tengkorak dan pendarahan pada otak.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Resep Kastengel Premium untuk Kue Lebaran 2024
Baca juga: Arti Mimpi Bertemu Orang yang Kita Sukai, Pertanda Maknanya
Baca juga: Arti Mimpi Dikejar Ular Pertanda Jodoh Semakin Mendekat, Benarkah?
Baca juga: Ramalan Zodiak Besok Kamis 21 Maret 2024: Leo dan Capricorn Jauhi Orang Toxic, Gemini Coba Hal Baru
Mengapa Keterangan Kematian Santri di Tebo Versi Dokter I Beda dengan RSUD dan Hasil Autopsi |
![]() |
---|
Polisi Periksa Beberapa Saksi Kasus Kematian Santri di Ponpes Tebo Berulang Kali |
![]() |
---|
Dugaan Pemalsuan Surat Kematian Santri Ponpes di Tebo, Polisi Keluarkan Laporan Model A |
![]() |
---|
Update Kasus Kematian Santri Ponpes di Tebo, Polisi Periksa 50 Saksi dan Klinik Rimbo Medical Center |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.