Gugatan 13 Kepala Daerah Termasuk Gubernur Jambi Al Haris Terkait Pilkada Ditolak MK

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan 13 kepala daerah termasuk Gubernur Jambi terkait jadwal Pilkada serentak diatur mundur jadi 2025.

Editor: Suci Rahayu PK
Ist
Mahkamah Konstitusi 

 

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MK Tolak Permohonan 13 Kepala Daerah agar Pilkada Diundur Jadi 2025",

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Tirta Mayang Raih Penghargaan TOP BUMD Awards Bintang 5 Tahun 2024

Baca juga: Hasil Rekapitulasi Pilpres 2024 di 38 Provinsi dan Luar Negeri, Prabowo-Gibran Unggul 36 Provinsi

Baca juga: Usai Viral Disorot Hotman Paris, Polres Tebo Ekspos Gelar Perkara Kasus Kematian Santri Tiap Sore

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved