Gugatan 13 Kepala Daerah Termasuk Gubernur Jambi Al Haris Terkait Pilkada Ditolak MK
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan 13 kepala daerah termasuk Gubernur Jambi terkait jadwal Pilkada serentak diatur mundur jadi 2025.
Editor:
Suci Rahayu PK
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MK Tolak Permohonan 13 Kepala Daerah agar Pilkada Diundur Jadi 2025",
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
• Tirta Mayang Raih Penghargaan TOP BUMD Awards Bintang 5 Tahun 2024
Baca juga: Hasil Rekapitulasi Pilpres 2024 di 38 Provinsi dan Luar Negeri, Prabowo-Gibran Unggul 36 Provinsi
Baca juga: Usai Viral Disorot Hotman Paris, Polres Tebo Ekspos Gelar Perkara Kasus Kematian Santri Tiap Sore
Berita Terkait
Baca Juga
Hasil Rekapitulasi Pilpres 2024 di 38 Provinsi dan Luar Negeri, Prabowo-Gibran Unggul 36 Provinsi |
![]() |
---|
Usai Viral Disorot Hotman Paris, Polres Tebo Ekspos Gelar Perkara Kasus Kematian Santri Tiap Sore |
![]() |
---|
Proses PAW Cik Bur ke Yuli Yuliarti Belum Terlaksana, Ketua DPRD Provinsi Jambi Ungkap Penyebabnya |
![]() |
---|
Kasus Perundungan Siswi MTs di Kota Jambi Naik Penyidikan, Polisi Tetapkan 5 Anak Sebagai Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.