Berita Kota Jambi

Kasus Perundungan Siswi MTs di Kota Jambi Naik Penyidikan, Polisi Tetapkan 5 Anak Sebagai Pelaku

Kasus aksi bullying dan pemukulan yang dialami siswi MTS berinisial AP di hutan kota Jambi, oleh seniornya terus berlanjut di kepolisian.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Rifani Halim/Tribunjambi.com
Kasubnit PPA Satreskrim Polresta Jambi Ipda Luh Prabha Pratiwi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kasus aksi bullying dan pemukulan yang dialami siswi MTS berinisial AP di hutan kota Jambi, oleh seniornya terus berlanjut di kepolisian. Kasus yang sempat viral beberapa pekan lalu ini, ternyata dilakukan oleh lima orang senior korban.

Kasubnit PPA Satreskrim Polresta Jambi Ipda Luh Prabha Pratiwi mengatakan, proses kasus bullying yang dilakukan pelajar, naik ke tahap penyidikan. Polisi telah menetapkan terlapor sebagai pelaku anak.

"Udah naik ke tahap penyidikan, kami telah tetapkan terlapor sebagai pelaku anak yang berjumlah 5 orang anak," kata Ipda Luh di Polresta Jambi, Rabu (20/3/2024).

Kepolisian akan melakukan proses diversi dalam kasus bullying yang ramai diperbincangkan di sosial media, belum lama ini. Diversi itu, akan dilaksanakan pada 25 Maret 2024.

"Akan dilaksanakan diversi tanggal 25 Maret, kita sudah periksa lima saksi dan lima pelaku anak. Kita hadirkan juga pihak pelapor atau korban, UPTD PPA dan Bapas," ujar Luh.

Luh berkata, dalam proses yang berjalan ini. Kelima pelaku anak turut didampingi oleh Bapas atau Balai Pemasyarakatan. "Karena pelaku anak harus didampingi oleh Bapas," sebutnya.

Dia menjelaskan, kronologi kasus ini bermula saat korban dan pelaku saling ledek-ledekan di akun sosial media. Ada yang tersulut emosi hingga mengundang korban ke tempat kejadian perkara, hutan kota Jambi.

" Lalu terjadilah kekerasan terhadap anak itu, berawal dari ledek-ledekan saja," ungkap Luh.

Diberitakan sebelumnya, Aksi Bullying oleh pelajar siswi salah satu sekolah menengah pertama ( SMP) di kota Jambi viral di sosial media. Pelaku diketahui merupakan kakak kelas korban, dan kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian oleh pihak keluarga korban.

Kejadian tersebut, terjadi pada Minggu tanggal 18 Februari 2024 di dekat Hutan Kota Jambi, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi. Aksi bullying sudah dilaporkan ke Polresta Jambi dengan nomor surat LP/B/155/II/2024/SPKT/ Polresta Jambi/Polda Jambi.

“Anak kami dijambak, dipukul, dan ditendang di bagian perutnya, serta mukanya, kami selaku orang tua tidak terima ya anak kami dilakukan seperti itu,” kata Yulie Vera Dewi orang tua korban saat dikonfirmasi, (11/03/2024).

Baca juga: Siswi Korban Perundungan Tidak Terdeteksi Bersekolah di MTS yang Ada di Kota Jambi

Baca juga: 5 Fakta Perundungan Siswi SMP di Kota Jambi: Anak Kami Dijambak, Dipukul, Ditendang

Baca juga: Perundungan Siswi MTS Kota Jambi di Hutan Kota, Orang Tua Korban Lapor Polisi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved