Berita Kota Jambi
Kasus Perundungan Siswi MTs di Kota Jambi Naik Penyidikan, Polisi Tetapkan 5 Anak Sebagai Pelaku
Kasus aksi bullying dan pemukulan yang dialami siswi MTS berinisial AP di hutan kota Jambi, oleh seniornya terus berlanjut di kepolisian.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kasus aksi bullying dan pemukulan yang dialami siswi MTS berinisial AP di hutan kota Jambi, oleh seniornya terus berlanjut di kepolisian. Kasus yang sempat viral beberapa pekan lalu ini, ternyata dilakukan oleh lima orang senior korban.
Kasubnit PPA Satreskrim Polresta Jambi Ipda Luh Prabha Pratiwi mengatakan, proses kasus bullying yang dilakukan pelajar, naik ke tahap penyidikan. Polisi telah menetapkan terlapor sebagai pelaku anak.
"Udah naik ke tahap penyidikan, kami telah tetapkan terlapor sebagai pelaku anak yang berjumlah 5 orang anak," kata Ipda Luh di Polresta Jambi, Rabu (20/3/2024).
Kepolisian akan melakukan proses diversi dalam kasus bullying yang ramai diperbincangkan di sosial media, belum lama ini. Diversi itu, akan dilaksanakan pada 25 Maret 2024.
"Akan dilaksanakan diversi tanggal 25 Maret, kita sudah periksa lima saksi dan lima pelaku anak. Kita hadirkan juga pihak pelapor atau korban, UPTD PPA dan Bapas," ujar Luh.
Luh berkata, dalam proses yang berjalan ini. Kelima pelaku anak turut didampingi oleh Bapas atau Balai Pemasyarakatan. "Karena pelaku anak harus didampingi oleh Bapas," sebutnya.
Dia menjelaskan, kronologi kasus ini bermula saat korban dan pelaku saling ledek-ledekan di akun sosial media. Ada yang tersulut emosi hingga mengundang korban ke tempat kejadian perkara, hutan kota Jambi.
" Lalu terjadilah kekerasan terhadap anak itu, berawal dari ledek-ledekan saja," ungkap Luh.
Diberitakan sebelumnya, Aksi Bullying oleh pelajar siswi salah satu sekolah menengah pertama ( SMP) di kota Jambi viral di sosial media. Pelaku diketahui merupakan kakak kelas korban, dan kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian oleh pihak keluarga korban.
Kejadian tersebut, terjadi pada Minggu tanggal 18 Februari 2024 di dekat Hutan Kota Jambi, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi. Aksi bullying sudah dilaporkan ke Polresta Jambi dengan nomor surat LP/B/155/II/2024/SPKT/ Polresta Jambi/Polda Jambi.
“Anak kami dijambak, dipukul, dan ditendang di bagian perutnya, serta mukanya, kami selaku orang tua tidak terima ya anak kami dilakukan seperti itu,” kata Yulie Vera Dewi orang tua korban saat dikonfirmasi, (11/03/2024).
Baca juga: Siswi Korban Perundungan Tidak Terdeteksi Bersekolah di MTS yang Ada di Kota Jambi
Baca juga: 5 Fakta Perundungan Siswi SMP di Kota Jambi: Anak Kami Dijambak, Dipukul, Ditendang
Baca juga: Perundungan Siswi MTS Kota Jambi di Hutan Kota, Orang Tua Korban Lapor Polisi
Fitur Live TikTok Hilang, UMKM Jambi Beralih ke Facebook |
![]() |
---|
Trans Bahagia Kota Jambi Tetap Gratis, Layanan Diperpanjang hingga September |
![]() |
---|
Penumpang Masih Bingung Naik Turun Trans Bahagia Jambi, Sosialisasi Diharapkan Lebih Gencar |
![]() |
---|
Revitalisasi Jalan Orang Kayo Pingai Terus Berjalan, Pemkot Jambi Rencanakan Lelang Pedestrian |
![]() |
---|
Wali Kota Jambi Usulkan Penambahan Armada Sampah, Sebut Banyak Truk Sudah Tua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.