2.078 Izin Usaha Pertambangan Dicabut, Mulai Batubara, Mineral hingga Batuan
2.078 perusahaan tambang dicabut izin usaha pertambangan (IUP) oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Editor:
Suci Rahayu PK
"Sisanya 4 IUP proses masuk MODI dan 112 belum bisa masuk karena masih memiliki kewajiban penyelesaian pembayaran PNBP," tutur Arifin.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Viral Video Seorang Pria di Sumut Ngaku Nabi dan Miliki Mukjizat Super, Kini Telah Ditangkap Polisi
Baca juga: Sikap Ketua DPR RI Puan Maharani Soal Hak Angket Diungkap Adian Napitupulu: Nggak Pernah Tutup Mata
Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Study Banding ke Kalimantan Selatan Terkait Prioritas Pembangunan Daerah.
Berita Terkait
Baca Juga
Viral Video Seorang Pria di Sumut Ngaku Nabi dan Miliki Mukjizat Super, Kini Telah Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
KPK Update Laporan Menkeu Sri Mulyani Soal Dugaan Korupsi LPEI Hingga Rp 2.5 Triliun |
![]() |
---|
Laptop Berisi Data Masyarakat Legok Raib Dicuri Maling |
![]() |
---|
DPRD Provinsi Jambi Study Banding ke Kalimantan Selatan Terkait Prioritas Pembangunan Daerah. |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.