2.078 Izin Usaha Pertambangan Dicabut, Mulai Batubara, Mineral hingga Batuan

2.078 perusahaan tambang dicabut izin usaha pertambangan (IUP) oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Editor: Suci Rahayu PK
net
Ilustrasi 

"Sisanya 4 IUP proses masuk MODI dan 112 belum bisa masuk karena masih memiliki kewajiban penyelesaian pembayaran PNBP," tutur Arifin.

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Viral Video Seorang Pria di Sumut Ngaku Nabi dan Miliki Mukjizat Super, Kini Telah Ditangkap Polisi

Baca juga: Sikap Ketua DPR RI Puan Maharani Soal Hak Angket Diungkap Adian Napitupulu: Nggak Pernah Tutup Mata

Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Study Banding ke Kalimantan Selatan Terkait Prioritas Pembangunan Daerah.

Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved