CPNS dan PPPK 2024

Sebelum Daftar CPNS-PPPK 2024, Simak Cara Cek Sudah Masuk Pendataan Non-ASN atau Belum

BKN menjelaskan bagaimana cara cek sudah masuk oendataan non-ASN atau belum sebelum mendaftar CPNS-PPPK 2024.

Editor: Nina Yuniar
ist
Kemenkumham Jambi Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Golden Harvest Hotel pada Kamis (09/11/2023). Simak cara cek sudah masuk oendataan non-ASN atau belum sebelum mendaftar CPNS-PPPK 2024. 

- Pegawai non-ASN yang bekerja pada instansi pemerintah.

Sedangkan, kelompok yang tercatat tetap harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti:

- Pembayaran langsung menggunakan APBN untuk instansi pusat dan APBD (instansi daerah). Bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, individu ataupun pihak ketiga.

- Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja.

- Telah bekerja paling singkat satu tahun pada 31 Desember 2021.

- Berusia paling rendah 20 tahun paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021

Kelompok Tidak Masuk Pendataan Non-ASN

Beberapa kelompok pegawai non-ASN tidak akan dicatat dalam pendataan ini.

Misalnya satpam, pengemudi, petugas kebersihan, dan lainnya.

Pegawai yang Surat Kontrak atau SK-nya di atas kontrak 2021 juga tidak termasuk mereka yang dicatatkan.

Terakhir, Badan Layanan Umum (BLD) dan pegawai dengan masa kerja kurang dari 1 tahun juga termasuk kelompok yang tidak dicatat.

Artikel ini telah tayang di KompasTV

(TribunJambi.com)

Dapatkan Berita Terupdate TribunJambi.com di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved