CPNS dan PPPK 2024
Sebelum Daftar CPNS-PPPK 2024, Simak Cara Cek Sudah Masuk Pendataan Non-ASN atau Belum
BKN menjelaskan bagaimana cara cek sudah masuk oendataan non-ASN atau belum sebelum mendaftar CPNS-PPPK 2024.
- Pegawai non-ASN yang bekerja pada instansi pemerintah.
Sedangkan, kelompok yang tercatat tetap harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti:
- Pembayaran langsung menggunakan APBN untuk instansi pusat dan APBD (instansi daerah). Bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, individu ataupun pihak ketiga.
- Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja.
- Telah bekerja paling singkat satu tahun pada 31 Desember 2021.
- Berusia paling rendah 20 tahun paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021
Kelompok Tidak Masuk Pendataan Non-ASN
Beberapa kelompok pegawai non-ASN tidak akan dicatat dalam pendataan ini.
Misalnya satpam, pengemudi, petugas kebersihan, dan lainnya.
Pegawai yang Surat Kontrak atau SK-nya di atas kontrak 2021 juga tidak termasuk mereka yang dicatatkan.
Terakhir, Badan Layanan Umum (BLD) dan pegawai dengan masa kerja kurang dari 1 tahun juga termasuk kelompok yang tidak dicatat.
Artikel ini telah tayang di KompasTV
(TribunJambi.com)
Dapatkan Berita Terupdate TribunJambi.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.