CPNS dan PPPK 2024
Sebelum Daftar CPNS-PPPK 2024, Simak Cara Cek Sudah Masuk Pendataan Non-ASN atau Belum
BKN menjelaskan bagaimana cara cek sudah masuk oendataan non-ASN atau belum sebelum mendaftar CPNS-PPPK 2024.
TRIBUNJAMBI.COM - Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 akan segera dibuka.
Terkait pendaftaran seleksi CPNS-PPPK 2024, Anda perlu mengecek terlebih dahulu apakah Anda telah Pendataan Non-ASN atau belum.
Simak arahan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) berikut ini!
Bagi tenaga kerja honorer, sudah masuk pendataan non-ASN di BKN sangat penting untuk mendaftar rekrutmen CPNS-PPPK 2024.
Baca juga: Bisa Dipakai Daftar Rekrutmen CPNS 2024, Simak Cara Cek Nilai SKD CASN 2023
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menetapkan sebanyak 1,28 juta formasi akan dibuka untuk memenuhi kebutuhan ASN
Kemenpan RB juga menegaskan bahwa rekrutmen PPPK 2024 hanya diperuntukkan bagi tenaga non-ASN dan eks Tenaga Honorer Kategori 2 atau THK-2 yang telah masuk basis data BKN.
Lantas, bagaimana cara mengecek apakah sudah masuk pendataan non-ASN?
BKN akhirnya menjawab pertanyan para tenaga honorer yang mengetahui bagaimana cara cek pendataan non-ASN.
Mengutip dari akun Instagram @bkngoidofficial, cara cek apakah sudah masuk pendataan non-ASN adalah dengan berkoordinasi dengan Unit Pengelola Kepegawaian tempat Anda bekerja saat ini (Biro SDM/BKD/BKPSDM).
BKN mengungakapkan hal ini karena kewenangan pendataan non- ASN ada pada Instansi masing-masing.
"Proses pendataan Non-ASN sudah selesai dilakukan pada Oktober tahun 2022 dan saat ini belum ada kebijakan untuk melakukan pendataan kembali," tulis BKN, Senin (18/3/2024).
Pendataan non-ASN ini juga berlaku untuk tenaga honorer guru atau tenaga honorer kesehatan.
Kelompok yang Masuk Pendataan Non-ASN
Berdasarkan Surat MenPAN-RB B/1511/M.SM.01.00/2022 tentang Pendataan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, hanya ada dua kelompok yang masuk dalam pendataan non-ASN yaitu:
- Tenaga honorer kategori II yang terdaftar dalam database BKN
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.