DPR RI Tak Mau Pindah ke IKN di Kalimantan Timur, Tetap Ingin Berkantor di Jakarta

DPR RI ogah pindah ke Ibu Kota Negara (IKN), dan berkeinginan tetap berkantor di Jakarta. Namun permintaan ini langsung ditolak pemerintah.

Editor: Suci Rahayu PK
KOMPAS/PRIYOMBODO
Gedung DPR RI, Jakarta 

TRIBUNJAMBI.COM - DPR RI ogah pindah ke Ibu Kota Negara (IKN), dan berkeinginan tetap berkantor di Jakarta.

Namun permintaan ini langsung ditolak pemerintah.

Awalnya DPR mengusulkan agar pusat kegiatan parlemen tetap berlangsung di Jakarta meskipun nantinya pusat pemerintahan akan pindah ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur.

Demikian usul tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Legislasi atau Baleg DPR, Achmad Baidowi atau biasa disapa Awiek.

Awiek menyampaikan usulan tersebut saat membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta bersama perwakilan pemerintah pada Senin (18/3/2024).

"Supaya kekhususan DKJ biar tambah juga bahwa menjadi ibu kota parlemen, atau ibu kota legislasi, gitu," kata Awiek dalam rapat tersebut.

Baca juga: KPU Provinsi Jambi akan Kirim Laporan Hasil Penanganan Dugaan Pelanggaran Komisioner

Baca juga: Pengantar Jenazah Tendang dan Injak Seorang Polisi di Makassar

Meskipun berada di Jakarta, menurut Awiek, hal tersebut tidak menghentikan aktivitas parlemen di Ibu Kota Nusantara.

"Tapi pusat kegiatannya ada di DKJ, kita lempar itu, silakan pemerintah menanggapi," ujar Awiek.

Menanggapi usulan tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menolaknya.

Sebab, kata dia, pemerintah berbeda pendapat dengan DPR terkait hal itu. Ia berharap DPR tidak meninggalkan pemerintah di IKN sendirian.

"Dalam hal ini, kami menurut pemerintah, jangan biarkan kami saja di sana. Kita itu harus bersama dalam konteks negara kesatuan," tutur Suhajar.

Awiek pun lantas menimpali, usul yang disampaikan olehnya tersebut bukan berarti DPR meninggalkan pemerintah di IKN. Hanya saja, pusat kegiatan parlemen diharap berada di Jakarta.

Suhajar menanggapi lagi bahwa pemerintah tetap berkeinginan kementerian lembaga termasuk DPR bakal pindah ke IKN.

"Pemerintah tetap berkeinginan bahwa kita akan pindah penuh samuanya ke sana. Memang konsepnya bertahap, izin pimpinan," ujar Suhajar.

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: KPU Provinsi Jambi akan Kirim Laporan Hasil Penanganan Dugaan Pelanggaran Komisioner

Baca juga: Pengantar Jenazah Tendang dan Injak Seorang Polisi di Makassar

Baca juga: Polda Jambi Gandeng BPN untuk Penegakan Hukum dan Penyelamatan Aset Polri

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved