Berita Tanjabbar

Jelang Pilkada 2024 di Jambi, Pemilih Pemula Boleh Rekam Sekarang Cetak e-KTP Menyusul

Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) perekaman E-KTP bagi pemilih pemula diprioritaskan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Tanjung Ja

Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Sopianto
Warga Sedang Melakukan Perekaman Kartu Tanda Penduduk 

TRIBUNJAMBI.COM,KUALA TUNGKAL- Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) perekaman E-KTP bagi pemilih pemula diprioritaskan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Tanjung Jabung Barat, Selasa (19/3/2024).

Warga yang sudah memiliki hak suara pada Pilkada 2024 ini, sudah dapat dilakukan perekaman dan hingga berusia 17 tahun sudah dapat di cetak E-KTP di Dukcapil.

Hal itu dibenarkan oleh Kiki Karlina Administrator Database Kependudukan Ahli Muda Dukcapil Tanjab Barat.

Kata Kiki, meski saat ini belum ada data pasti atau DPT bagi pemilih pemula jelang Pilkada mendatang namun pihak Dukcapil tetap seperti biasa melayani masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan.

"Salah satunya mengurus perekaman E-KTP pemilih pemula," ujarnya.

Selain itu dirinya menyebut, untuk perekaman dilaksanakan beberapa tempat diantaranya di kantor Dukcapil setiap hari kerja, kemudian di pelayanan di Kecamatan Merlung dan di Kecamatan Batang Asam.

"Jadi kita tetap melayani perekaman E-KTP seperti biasa," ujarnya.

Diakuinya, setelah lebaran ini akan dilakukan perekaman turun bola sasarannya ke sekolah sekolah yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Baca juga: Awal Mula Terbongkarnya Pembunuhan Suami pada Istrinya di Kebun Sawit Tanjab Barat Jambi

Baca juga: Ada 5 Luka Tusuk pada Korban Suami Bunuh Istri di Tanjab Barat Jambi Korban Ditemukan di Kebun Sawit

Baca juga: Apa Motif Suami Tikam Istri di Kebun Sawit Tanjab Barat Jambi hingga Tewas?

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved