Pemilu di Jambi
Ada Pergeseran Suara Pileg 2024 untuk DPRD Provinsi Jambi, PDI Perjuangan Akan Gugat ke MK
Hasil Pileg 2024 untuk DPRD Provinsi Jambi yang sudah disahkan KPU, akan digugat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) ke Mahkamah Ko
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Hasil Pileg 2024 untuk DPRD Provinsi Jambi yang sudah disahkan KPU, akan digugat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan ini imbas dari adanya pergeseran suara yang terjadi di dapil III Sarolangun-Merangin, khususnya yang terjadi di Sarolangun.
Pada rapat pleno rekapitulasi di Provinsi Jambi, KPU sudah melakukan Pengesahan hasil DPRD Provinsi Jambi untuk dapil III, setelah rekapitulasi suara ulang oleh KPU Sarolangun.
Meskipun hasilnya telah disahkan, PDI Perjuangan merasa belum dapat menerima hasil tersebut, dan memilih membawa kasus ini ke Mahkamah Konstitusi.
Sekretaris DPD PDIP Provinsi Jambi, Zaidan Ismail, menegaskan pihaknya akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi dan meminta penghitungan ulang di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sarolangun.
Baca juga: PDIP Akan Gugat Hasil Pileg DPRD Provinsi Jambi Ke MK, KPU Provinsi Jambi Persiapkan Diri
Baca juga: Tarif Tol Trans Jawa 2024 untuk Kendaraan Pribadi, Ruas Jakarta-Jawa Tengah-Jawa Timur
Ia menduga terjadi pergeseran suara yang terstruktur, sistematis, dan massif (TSM).
Komisioner KPU Provinsi Jambi Divisi Hukum, Suparmin, merespons rencana gugatan PDIP dengan santai.
Dia mengatakan bahwa setiap peserta pemilu memiliki hak untuk mengajukan gugatan ke MK.
Sebagai termohon, KPU Provinsi Jambi siap memberikan jawaban terhadap gugatan tersebut.
“Ya, kalau memang ada gugatan kita akan mempersiapkan diri sebagai pihak termohon, kita akan memberikan jawaban-jawaban dalam sidang nanti,” katanya.
Sebelumnya, KPU Sarolangun telah memberhentikan 15 orang Petugas Pemungutan Suara (PPK) di Kabupaten Sarolangun, sebagai tindak lanjut dari pergeseran suara yang terjadi.
Pergeseran suara ini tersebar di beberapa kelurahan dan desa di Kecamatan Pauh dan Kecamatan Sarolangun, dengan partai politik seperti PPP dan Golkar mendapatkan penambahan suara.
KPU dan PPK Dipanggil Bawaslu
Ketua KPU Sarolangun dan sejumlah Ketua PPK di daerah itu dipanggil dan diperiksa Bawaslu Provinsi Jambi.
Pemanggilan ini buntut dari ditemukan adanya pergeseran angka suara yang terjadi di antara beberapa partai politik dan caleg pada pemilu 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.