Anak Ponpes di Tebo Meninggal

Ivan Wirata Desak Polisi dan Jaksa Usut Kasus Kematian Santri di Tebo Jambi

Anggota DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata mendesak pihak Polda Jambi dan Kejati Jambi untuk mengusut tuntas kasus meninggalnya santri di Tebo.

|
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Darwin Sijabat
Capture IG @hotmanparisofficial
Orang tua santri di Tebo mengadu ke Hotman Paris Hutapea atas kejanggalan kematian anaknya. 

Kasus Santri Tewas di Ponpes

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata mendesak pihak Polda Jambi dan Kejati Jambi untuk mengusut tuntas kasus meninggalnya santri di Tebo.

Seperti diketahui bahwa sejak kasus tersebut muncul ke permukaan dan viral setelah orang tua korban (AH, 13) meminta pertolongan ke pengacara Hotman Paris Hutapea.

Orang tua bocah malang itu meminta bantuan Hotman Paris karena meninggalnya sang anak penuh dengan kejanggalan.

Korban diketahui merupakan santri di Pondok Pesantren di Rimbo Bujang, Provinsi Jambi, meninggal beberapa waktu lalu.

Terkait kasus tersebut yang tak kunjung menemui titik terang, anggota DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata memminta kasus itu diusut tuntas oleh pihak kepolisian dalam hal ini Polda Jambi dan Kejati Jambi.

Kata Ivan Wirata, pihaknya merasa sangat prihatin dengan kejadian yang berulang.

“Artinya kita minta pihak Kapolda Jambi dan Kejati Jambi sebagai pihak yudikatif, agar segera menindak lanjuti kejadian ini, dan usut tuntas, “ tuturnya, Sabtu (16/4/2023).

Baca juga: Viral Ibu Santri Nangis Minta Kapolri Bantu Tangkap Pelaku di Ponpes Tebo: Tolong Pak

Baca juga: TOP 7 Jambi Sepekan: Misteri Tewasnya Santri di Tebo, Kios Terbakar, Adik di Tanjabar Bunuh Kakak

Apapun nanti hasil dari pemeriksaan pihak terkait kata Ivan Wirata bahwa kasus itu sudah masuk ranah pidana.

Untuk itu, dia meminta yang bersalah agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Apa lagi kejadian ini terjadi di Pondok Pesantren, jika kejadian ini tidak terungkap dengan gamblang dikhawatirkan berdampak bagi dunia pesantren, terutama bagi orang tua yang ingin menitipkan anak mereka di pondok pesantren, “ jelasnya.

Selain itu juga pengawasan terhadap santri juga harus lebih ditingkatkan lagi, terutama dalam hal pergaualan dan juga pengenalan media sosial.

“Dan jelas ini juga sebagai teguran bagi pengelola pesantren, bagaimana kejadian ini bisa terjadi. Dan pihak pesantren juga harus berani buka suara memberikan keterangan terkait kronologis dan sebagainya,“ jelas Ivan.

“Jika tidak segera mendapatkan kejelasan dikhawatirkan akan berdampak bagi pesantren kedepannya,“ tandasnya.

Polda Jambi Usut

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi lakukan sejumlah langkah untuk mengusut kasus meninggalnya santri di di pondok pesantren Raudhatu Mujawwidin, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Seperti diketahui bahwa kasus tersebut hangat diperbincangkan publik hingga pengacara kondang Hotman Paris turut mengomentarinya.

Hotman Paris meminta Kapolda Jambi mengusut kasus tersebut.

Menanggapi hal itu, pihak kepolisian mengaku telah melakukan sejumlah langkah untuk mengusut kematian santri AH (13).

Plh Kasubbid Penmas Humas Polda Jambi, Kompol M Amin Nasution menyatakan, perkara meninggalnya santri di kabupaten Tebo itu telah naik ke tahap sidik oleh kepolisian setempat.

"Informasi perkara sudah naik sidik oleh Satreskrim Polres Tebo," kata Amin pada Tribun, Jumat (15/3).

Menurutnya, kasus meninggalnya AH akan di asistensi Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Jambi.

"Kasus ini akan di Asistensi atau di cek Krimum polda Jambi ke Polres Tebo," ujarnya.

Baca juga: Polres Tebo Akui Kesulitan Temukan Bukti pada Kasus Kematian Santri Ponpes Raudhatul Mujawwidin

Diberitakan Tribun sebelumnya, Salim Harahap pergi ke Jakarta untuk menemui pengacara kondang Hotman Paris. Dia mengaku telah satu minggu di Jakarta bersama istrinya.

Tujuannya ke Jakarta untuk mencari keadilan atas kematian anak remajanya di Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Mujawwidin Unit 6 Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.

Salim mengungkapkan misteri kematian anak laki-lakinya itu hingga kini belum terungkap di Polres Tebo.

"Sudah lima bulan, tapi sampai sekarang perkembangannya masih sama dengan beberapa bulan lalu. Belum ada tersangka, sementara hasil autopsi jelas mengatakan kematian anak saya gegara benda tumpul," kata Salim, Kamis (14/3).

Tak puas dengan proses hukum yang kini berjalan di Polres Tebo, Salim berangkat ke Jakarta menemui Hotman Paris.

Warga Desa Muara Kilis ini berharap Hotman Paris dapat membantu untuk memenuhi rasa keadilan bagi keluarganya.

"Sudah ketemu dengan asistennya, besok rencananya ketemu dengan Pak Hotman Paris. Beliau juga sudah siap bantu dan sudah upload di instagramnya terkait kasus ini," ujar Salim.

Sementara itu, Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan menjelaskan bahwa kasus itu masih berproses.

"Masih proses penyidikan pak. Lebih detailnya hubungi kasat reskrim ya," kata I Wayan.

Kasat Reskrim Polres Tebo Iptu Yoga Susanto saat dihubungi menjelaskan pihaknya menerapkan pasal penganiayaan terkait kasus ini.

Namun, pihaknya mengakui hingga kini belum menetapkan tersangka karena kekurangan alat bukti. "Alat bukti kita belum cukup," ujarnya. (Tribunjambi.com)

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Viral Ibu Santri Nangis Minta Kapolri Bantu Tangkap Pelaku di Ponpes Tebo: Tolong Pak

Baca juga: Fadhil Arief Berpeluang Maju di Pilgub Jambi 2024, Pahrudin : Patut Diperhitungkan

Baca juga: Saksi PDIP Protes ke KPU Jambi di Pleno Tingkat Nasional, Hasyim Asyari Tetap Sahkan Rekap DPR RI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved