Pilpres 2024
Jelang Gugatan Pilpres 2024 ke MK, Timnas AMIN Siapkan 1.000 Pengacara
Tim kuasa hukum 3 pasangan capres cawapres menyiapkan pengacara jelang gugatan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kubu Ganjar dan Anies diberi waktu tiga hari untuk melayangkan gugatan sengketa hasil pemilu ke MK.
Nantinya, kata Yusril, kubu Prabowo-Gibran akan menjadi pihak terkait. Bersamaan dengan KPU sebagai pihak termohon dalam gugatan tersebut.
"Jadi KPU sebagai termohon kita sebagai pihak terkait punya hak untuk memberikan jawaban tanggapan menyanggah bukti-bukti yang diajukan oleh pemohon," kata Yusril.
Yusril membocorkan beberapa nama yang masuk daftar tim kuasa hukum pembela Prabowo-Gibran di MK. Selain dirinya, ada nama Ketum Peradi Otto Hasibuan, OC Kaligis, dan Fahri Hamid sebagai wakil ketua.
"Jadi kita musyawarah juga dengan Pak Otto dengan Pak O.C Kaligis, jadi yang dimasukkan sebagai ketua tim itu saya, karena bidangnya hukum tata negara dan hukum administrasi negara," kata Yusril.
"Wakil ketuanya itu diajukan adalah Pak Otto Hasibuan wakil ketua juga Pak O.C Kaligis sebagai wakil ketua juga, Pak Fahri Bachmid dari Makassar jadi itulah dan strukturnya," tambah dia.
Yusril menyebut total 36 nama tim hukum Prabowo-Gibran adalah profesional.
Seluruh pengacara merupakan usulan dari seluruh parpol Koalisi Indonesia Maju, yakni Golkar, Gerindra, hingga PAN.
"Sebagian besar adalah lawyer profesional dan beberapa memang adalah nama-nama yang diusulkan parpol koalisi dari Golkar, ada Gerindra ada, partai-partai lain juga ada," katanya.
Namun kata Yusril, tak seluruh usulan nama pengacara masuk ke dalam tim hukum. Pasalnya ada juga yang mengusulkan anggota DPR berlatar belakang sebagai pengacara untuk masuk ke dalam tim.
"Ada yang mengusulkan nama si a si b. Wah ini enggak ini anggota DPR, kalau anggota DPR walaupun mereka advokat dia enggak boleh karena advokatnya disuspend sebentar," tutur Ketum PBB itu.
Baca juga: 3 Tersangka Pengerusakan Kantor Gubernur Jambi Jadi Buron, Polisi Ungkap Identitas Pelaku
Yusril juga menegaskan tim hukum TKN Prabowo-Gibran tidak gentar menghadapi gugatan yang akan diajukan kubu Anies maupun Ganjar.
Termasuk rencana TPN Ganjar-Mahfud yang akan membawa seorang kapolda untuk dijadikan saksi dalam gugatan pemilihan presiden.
"Ya silakan aja datang ke sana. Jadi kalau sekiranya ini sidang benar-benar terjadi, kita tidak terlalu khawatir karena scope ruang lingkup Kapolda kan bisa dibuktikan," imbuhnya.
Pakar hukum Tata Negara itu menjelaskan kapolda hanya memimpin dalam ruang lingkup satu provinsi.
Ekonom Beberkan Kenaikan Harga Beras Dipicu Bansos |
![]() |
---|
Anies-Muhaimin Siapkan 1.000 Pengacara, Prabowo-Gibran Siapkan 36 Pengacara |
![]() |
---|
Pembunuhan Sadis di Tanjab Barat, Adik Habisi Kakak Kandung Gara-gara Emosi |
![]() |
---|
Ada Pergeseran Suara, KPU Provinsi Jambi Akan Telusuri Dugaan KPU Sarolangun Tak Supervisi Maksimal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.