Sekretaris Nonaktif MA Hasbi Hasan Sidang Tuntutan Kasus Jual Beli Kasus di MA, Kasus TPPU Menanti

Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan akan menjalani sidang tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (14/3/2024

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris MA Hasbi Hasan (HH). Dia tampak mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK, Rabu (12/7/2023). 

Kasus jual beli perkara di MA

TRIBUNJAMBI.COM - Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan akan menjalani sidang tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (14/3/2024).

Hasbi Hasan terjerat kasus dugaan suap terkait penanganan perkara kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana yang bergulir di MA.

“Hari ini, tim jaksa akan membacakan surat tuntutan terdakwa Hasbi Hasan,” kata Juru Bicara Kelembagaan KPK, Ali Fikri, dikutip dari Kompas.com, Kamis (14/3/2024).

Pada surat tuntutan, jaksa akan membeberkan bukti keterlibatan Hasan Hasan pada kasus penanganan perkara itu.

“Rangkuman seluruh alat bukti dan fakta hukum selama persidangan akan diuraikan tim jaksa dalam surat tuntutannya,” kata Ali.

KPK menduga Hasbi Hasan menerima jatah Rp 3 miliar untuk mengondisikan perkara kasasi KSP Intidana.

Baca juga: Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan Didakwa Gratifikasi Rp 630 Juta Wisata ke Bali dan Suap Rp 11,2 M

Baca juga: 5 Petahana DPR RI Dapil Jambi yang Tumbang Pileg 2024 - SAH, Saniatul Lativa, Ihsan Yunus, Hasbi

Suap diberikan oleh pengusaha sekaligus debitur KSP Intidana yang sedang berperkara di MA, Heryanto Tanaka, melalui perantara mantan Komisaris Independen Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.

Dari Tanaka, Dadan menerima uang Rp 11,2 miliar dalam tujuh kali transfer.

Selain suap, KPK juga menjerat Hasbi Hasan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sejak januari 2024.

Selain Hasbi Hasan, seorang penyanyi Windy Yunita Ghemary atau Windy Idol dan kakaknya, Rinaldo Septariando B, juga ditetapkan sebagai tersangka TPPU.

Perkara ini merupakan rangkaian kasus suap jual beli perkara di MA yang dibongkar KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada September 2022.

 

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Ini, Hasbi Hasan Dituntut di Kasus Jual Beli Perkara di MA",

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Denny Sumargo Tegaskan Tak Ada Masalah dengan Richard Lee, Sayangkan Ada Anak Aden Wong di Podcast

Baca juga: 5 Petahana DPR RI Dapil Jambi yang Tumbang Pileg 2024 - SAH, Saniatul Lativa, Ihsan Yunus, Hasbi

Baca juga: Sinopsis Chalte Chalte, Tayang 14 Maret 2024 di ANTV

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved