Pemilu di Jambi
Bawaslu Tetapkan Pergeseran Suara di Sarolangun Sebagai Temuan
Bawaslu Provinsi Jambi menetapkan kasus pergeseran suara di Kabupaten Sarolangun sebagai temuan.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
"Karena yang ditulis di D hasil Kecamatan itu beda dengan C hasil plano, dan banyak TPS, itu bukan human error namanya, ada dugaan kesengajaan," ujarnya.
Atas dugaan tersebut kini KPU memberhentikan sementara petugas PPK di kecamatan tersebut.
"Kita sudah berhentikan sementara ya melalui KPU Kabupaten
Sarolangun terhadap PPK PPK yang melakukan itu," tegasnya.
Usai ini, ia juga memerintahkan KPU Sarolangun untuk melakukan pemeriksaan etikanya, jika terbukti maka semuanya akan diberhentikan tetap.
"Persoalan etiknya kita tegaskan ini tidak bisa ditolerir, tidak boleh begini penyelenggara pemilu itu, mencoba memainkan suara rakyat, tidak boleh," tegasnya.
Baca juga: Eks Ketua KPK Datangi Bawaslu: Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu di Jawa Timur, Beda di 3 Kabupaten
Baca juga: Ditemukan Banyak Pergeseran Suara di Sarolangun, KPU Provinsi Jambi: Bukan Human Error
Baca juga: Hari Keenam, KPU Sarolangun Sandingkan Data di Dua Kecamatan
Ini Jadwal dan Tahapan Pemungutan Suara Ulang 2 TPS di Batanghari untuk DPRD Provinsi Jambi |
![]() |
---|
PSU di 2 TPS Batanghari, PDI-P dan PKS Berebut 527 Suara untuk DPRD Provinsi Jambi |
![]() |
---|
Bawaslu Batanghari Benarkan Keterlibatan Oknum KPPS Lakukan Pelanggaran Pemilu |
![]() |
---|
KPU Jambi Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang di 2 TPS di Batanghari, Ada Selisih Suara |
![]() |
---|
Hakim Tolak Banding Operator PPK Terdakwa Kasus Penggelembungan Suara di Tebo Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.