Berita Kota Jambi

Target Pajak Kota Jambi 2024 Sebesar Rp390 Milyar

Pemerintah Kota Jambi melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Jambi (BPPRD) menargetkan penerimaan pajak cukup tinggi di tahun 2024

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Herupitra
M Yon Rinaldi/Tribunjambi.com
Nella Ervina Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi 

Nella mengatakan walupun pencapaian sudah melebihi target namun tidak dapat di pungkiri ada sebagian kecil masyarakat yang tidak memiliki PBB.

"Dalam peta kami seluruh rumah di Kota Jambi telah memiliki PBB, Tapi mungkin ada beberpa rumah yang belum melakukan pemecahan PBB, Sebagian lagi, karena tidak mengetahui administrasi pengurusan PBB," ujarnya

"Sebenarnya pembuatan SPPT PBB itu sangat gampang apanlagi saat ini kita telah memiliki banyak saluran saluran," katanya

"Masyarakat tinggal melapor ke lurah, nanti lurah menginformasikan ke kita untuk pendataan di lapangan," timpalnya.

Lebih lanjut Nella mengatakan di tahun 2024 BPPRD Kota Jambi punya program untuk melakukan pendataan di masyarakat.

"Dalam peta kami seluruh rumah di Kota Jambi telah memiliki PBB, Tapi mungkin ada beberpa rumah yang belum melakukan pemecahan PBB, Sebagian lagi, karena tidak mengetahui administrasi pengurusan PBB," ujarnya

"Sebenarnya pembuatan SPPT PBB itu sangat gampang apanlagi saat ini kita telah memiliki banyak saluran saluran," katanya

"Masyarakat tinggal melapor ke lurah, nanti lurah menginformasikan ke kita untuk pendataan di lapangan," timpalnya.

Lebih lanjut Nella mengatakan di tahun 2024 BPPRD Kota Jambi punya program untuk melakukan pendataan di masyarakat.

"Jadi, warga yang belum punya PBB bisa melapor untuk dilakukan pendataan," katanya.

Selain tidak punya PBB ada juga sebagian kecil warga yang mangkir membayar PBB.

Nella mengatakan warga yang mangkir bayar biasanya disebabkan oleh beberapa hal, seperti tidak ada uang dan keberatan atas nominal yang diberikan.

"Namun secara keseluruhan animo masyakat untuk membayar PBB cukup tinggi," katanya

Untuk mempermudah masyakat membayar PBB BPPRD Kota Jambi memiliki mobil keliling untuk mengakomodasi masyakat.

"Silakan ketua RT, lurah dan camat untuk berkordinasi dengan kita, agar kita akomodasi," katanya. (Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi).

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Waktu Belajar Siswa di Sarolangun Dibatasi Selama Ramadan

Baca juga: Tetangga Sebut Keluarga yang Terjun dari Apartemen di Penjaringan Religius

Baca juga: Politisi PDIP Sebut Jokowi yang Butuh Golkar, Bukan Sebaliknya:Kendaraan untuk Eksis dalam Kekuasaan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved