Pilpres 2024
PDIP Siapkan Bukti Kecuangan Pilpres 2024, Tim Hukum Ganjar-Mahfud: Bakal Bawa ke Sidang MK
Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengatakan bahwa pihaknya telah mempersiapak bukti kecurangan yang terjadi pada Pilpres 2024.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
"Pertama ya mengenai kecurangan. Caleg itu ada saksi di TPS, partai ada saksi di TPS. Capres-Cawapres kandidat ada saksi di TPS. Di TPS ada Bawaslu. Aparat juga ada di sana. Terbuka untuk diambil gambarnya. Saya kira pengawasan yang berlapis-lapis seperti ini akan menghilangkan adanya kecurangan," katanya
Baca juga: Politisi PDIP Tantang Anggota DPR RI Gulirkan Hak Angket Usut Kecurangan Pemilu: Tak Ada Taringnya
Meskipun demikian kata Presiden, apabila betul merasa ada kecurangan maka ada mekanisme yang bisa ditempuh.
Dugaan kecurangan bisa dilaporkan ke Bawaslu atau ke Mahkamah Konstitusi.
"Sudah diatur semuanya, janganlah teriak-teriak curang. Ada bukti langsung bawa ke Bawaslu, ada bukti bawa ke MK," katanya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Sambut Ramadhan 1445 H, Komitmen Pertamina Pastikan Penyaluran Energi Tercukupi
Baca juga: Wakil Ketua Golkar Bantah Jokowi Masuk Radar Calon Ketum: Ada Syaratnya, Punya Aturan Ketat
Baca juga: Pasangan Bukan Suami Istri Kembali Terjaring Razia, Kali Ini di Kota Jambi: Berduaan di Kamar Hotel
Baca juga: Kode Redeem Genshin Impact Terbaru Hari Ini Senin 11 Maret 2024
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
barang bukti
kecurangan
Pilpres 2024
Ganjar-Mahfud
Mahkamah Konstitusi
Tribunjambi.com
PDI Perjuangan
Bawaslu Provinsi Jambi Terima 38 Laporan Kecurangan Pemilu, 12 Diantaranya Pidana |
![]() |
---|
Kata Menkopolhukam Hadi Soal Demo Usut Kecurangan: Hanya Riak-raik Kecil, Pemilu Tak Dipermasalahkan |
![]() |
---|
Politisi PDIP Tantang Anggota DPR RI Gulirkan Hak Angket Usut Kecurangan Pemilu: Tak Ada Taringnya |
![]() |
---|
Telusuri Dugaan Kecurangan KPU Merangin, KPU Provinsi Jambi Tak Temukan Pergeseran Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.