Pilpres 2024

Politisi PDIP Tantang Anggota DPR RI Gulirkan Hak Angket Usut Kecurangan Pemilu: Tak Ada Taringnya

Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Aria Bima menantang anggota DPR RI menunjukkan taringnya sebagai legislator dengan menggulirkan hak angket.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Istimewa
Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Aria Bima menantang anggota DPR RI menunjukkan taringnya sebagai legislator dengan menggulirkan hak angket. 

TRIBUNJAMBI.COM - Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Aria Bima menantang anggota DPR RI menunjukkan taringnya sebagai legislator dengan menggulirkan hak angket.

Hak angket tersebut sebelumnya seperti diketahui disampaikan politisi PDIP sekaligus Capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo.

Hak yang dimiliki tersebut diminta untuk digulirkan untuk mengusut dugaan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024.

Aria Bima mengatakan lembaga legislator tidak ada taringnya jika tidak berani untuk menggulirkan hak angket dan interpelasi.

Penegasan tersebut disampaikan Aria Bima saat pembukaan sidang paripurna di Ruang Paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024) pagi.

Mulanya, dia menyatakan pimpinan DPR RI diminta menyikapi permintaan hak angket.

"Untuk itu pimpinan, kami berharap pimpinan menyikapi dalam hal ini untuk mau mengoptimalkan pengawasan fungsi komisi atau interpelasi atau angket, ataupun apapun," kata Aria Bima.

Aria menyatakan hak angket bisa menjadi wadah untuk mengkoreksi pemerintah ke depannya.

Baca juga: Hak Angket dalam Pemilu 2024

Baca juga: Hasil Survei Litbang Kompas Soal Hak Angket DPR Usut Dugaan Kecungan Pilpres 2024: 62 Persen Setuju

Baca juga: Yanuar Heran Pendukung Prabowo-Gibran Tolak Hak Angket & Dianggap Pemakzulan: Sebelum Jokowi Pernah

Dengan begitu, pelaksanaan Pemilu ke depan bisa lebih berkualitas.

"Supaya pemilu ke depan, kualitas pemilu ke depan itu harus ada hak-hak yang dilakukan dengan koreksi, mengkoreksi aturan-aturan kita maupun mengoptimalkan pengawas," katanya.

Karena itu, Aria Bima pun meminta agar anggota DPR RI berani untuk menggulirkan hak angket pelaksanaan Pemilu 2024.

Nantinya, ia berharap marwah lembaga legislator bisa dikembalikan.

"Kita sebagai anggota legislatif yang tidak ada taringnya, yang tidak ada marwahnya di dalam pelaksanaan pemilu hari ini. Walaupun tanda-tandanya sudah keliatan sejak awal," pungkasnya.

Hasil Survei Litbang Kompas Soal Hak Angket

Sebesar 62.2 persen warga setuju anggota DPR RI gunakan hak angket guna mengusut dugaan kecurangan yang terjadi dalam Pilpres 2024.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved