Khazanah Islami

Hukum Bermesraan bagi Suami Istri di Siang Hari saat Puasa Ramadhan? Ini Penjelasannya

Bulan Ramadan adalah momen istimewa bagi umat Muslim untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan

|
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
imdb
3 Film Natal Romantis, ada Holidate 

TRIBUNJAMBI.COM -Bulan Ramadan adalah momen istimewa bagi umat Muslim untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan.

Salah satu ibadah wajib di bulan ini adalah puasa, yang menuntut umat Islam untuk menahan lapar dan haus dari terbit fajar hingga terbenam matahari.

Namun, bagaimana dengan suami istri yang ingin menunjukkan kasih sayang dengan bermesraan di siang hari? Apakah hal tersebut dapat membatalkan puasa?

 Ustad Zulkifli Harza menyatakan jika tidak masalah dan tidak membatalkan puasa.

Terdapat beberapa ketentuan yang harus diperhatikan. Pertama tidak ada pertukaran air ludah saat berciuman.

"Tidak membatalkan puasa. Karena dia ga bertukar karena dicium sedikit saja. karena tidak bertukar lidahnya," katanya dalam acara Tribun Ramadan, Rabu (21/4/2021).

Karena menurutnya saat adanya pertukaran air ludah jelas dapat membatalkan puasa.

Sedangkan bermesraan dengan istri sembari mengucapkan kalimat sayang dan saling berpegangan tidak mengapa.

Hakikat puasa adalah kesabaran karena ingin mendapat Ridho Allah SWT.

Berikut deretan perbuatan atau peristiwa yang bisa membatalkan puasa.

1. Memasukkan suatu benda secara sengaja ke dalam lubang tubuh

Sesuatu yang membatalkan puasa adalah makan, minum dan segala sesuatu yang masuk melalu lubang pada anggota tubuh yang berkesinambungan (mutasil) sampai lambung, dan memasukannya dengan unsur sengaja.

2. Melakukan hubungan intim secara sengaja

Hubungan seksual baik dilakukan pasangan suami isteri atau bukan dapat menyebabkan batalnya puasa dengan ketentuan melakukannya dalam keadaan sadar dan sengaja

3. Muntah disengaja

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved