Pemilu di Jambi
KPU Tanjab Barat Jawab Dua Persoalan Selisih Suara Pemilih Disabilitas dan DPTb
Anggota KPU Tanjab Barat, M Ilyas mengatakan setelah pihaknya melakukan penelusuran kepada 13 Kecamatan, KPU menemukan ada di 5 Kecamatan
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Suang Sitanggang
Dengan terjawabnya dua pertanyaan saksi partai politik tersebut, KPU Provinsi Jambi mengesahkan rekapitulasi perolehan suara tingkat Kabupaten Tanjab Barat
"Untuk Rekapitulasi hasil perolehan suara di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dapat kita sahkan," kata Fahrul Rozi dengan mengetik palu.
Sebelumnya diberitakan Dua Saksi partai politik memprotes adanya selisih data jumlah pemilih yang ditampilkan oleh KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat, saat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Provinsi, Minggu (10/3/2024).
Dua saksi yang meprotes data yakni saksi PKS san saksi Partai Hanura.
Saksi PKS, Ferri Yansah Tanjung menyampaikan bahwa dari data yang ditampilkan oleh KPU Tanjab Barat ada perbedaan jumlah pemilih disabilitas untuk Pemilihan DPR RI, DPD RI dan DPRD Provinsi Jambi.
"Ini selisih-selisih ini saya lihat tadi untuk DPR RI pengguna hak disbalitasnya 568, DPRD Provinsi 572, dan juga DPD 567," ucapnya
Antara DPR RI ri dan DPRD Provinsi itu ada selisihnya 4, DPRD Provinsi dan DPD RI itu 5 selisihnya, anatara DPR RI dengan DPD RI itu 1 suara.
"Barang ini ke mana? kalau ini tidak sinkron tidak usah ketok palu sampai selesai semua, karena satu suara ini berharga bagi kami," tegasnya.
Sementara, saksi partai Hanura M Sanusi menemukan adanya perbedaan jumlah DPTb dari yang ditampilkan oleh KPU Tanjab Barat.
"Tanjab Barat tolong cermati, catatan saya DPTb untuk presiden itu 2.115, kemudian DPTb untuk DPR RI itu 1.755, kemudian DPTb untun DPD itu 1.756, berikutnya DPTb untuk DPRD provinsi itu 1.539," jelasnya.
Dari data tersebut ada perbedaan-perbedaan jumlah, seperti Presiden dengan DPR RI selisihnya 360. Antara Presiden dan DPD itu harunsya juga 360, namun ini ketemunya 359 ada kurang satu.
kemudian antara presiden dengan DPRD provinsi itu 536.
Sanusi menemukan saat data pengguna hak pilih keseluruhan digabung, seharunya selisihnya juga sama.
Saat ia cek pengguna hak pilihnya itu di presiden 195.151, jika dikurangi dengan DPR 194.782, ketemunya bukan 360 tapi 369, padahal seharusnya 360.
"Kemudian pengguna untuk DPRD provinsi yang dibawah itu selisihnya 576, total keseluruhan itu menjadi 594, ini ada selisih kurang lebih 18," ungkapnya.
Ini Jadwal dan Tahapan Pemungutan Suara Ulang 2 TPS di Batanghari untuk DPRD Provinsi Jambi |
![]() |
---|
PSU di 2 TPS Batanghari, PDI-P dan PKS Berebut 527 Suara untuk DPRD Provinsi Jambi |
![]() |
---|
Bawaslu Batanghari Benarkan Keterlibatan Oknum KPPS Lakukan Pelanggaran Pemilu |
![]() |
---|
KPU Jambi Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang di 2 TPS di Batanghari, Ada Selisih Suara |
![]() |
---|
Hakim Tolak Banding Operator PPK Terdakwa Kasus Penggelembungan Suara di Tebo Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.