Pemilu di Jambi

KPU Tanjab Barat Jawab Dua Persoalan Selisih Suara Pemilih Disabilitas dan DPTb

Anggota KPU Tanjab Barat, M Ilyas mengatakan setelah pihaknya melakukan penelusuran kepada 13 Kecamatan, KPU menemukan ada di 5 Kecamatan

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM/DANANG
Pleno penetapan rekapitulasi suara KPU Tanjab Barat, Minggu (10/3/2024) 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - KPU Tanjab Barat menjawab dua persoalan selisih suara pemilih disabilitas dan DPTb.

Anggota KPU Tanjab Barat, M Ilyas mengatakan setelah pihaknya melakukan penelusuran kepada 13 Kecamatan, KPU menemukan ada di 5 Kecamatan yang selisih atau salah penginputan data.

Kesalahan tersebut pertama terdapat di kecamatan Senyarang TPS 3 Sungai kepayang.

seharusnya laki-laki 0 perempuan 1, terinput terbalik pada sirekap sehingga data awal laki-laki 11, perempuan 11 menjadi laki-laki 10 perempuan 12 untuk seluruh Kecamatan senyerang.

Kemudian juga KPU Tanjab Barat menemukan pemilihan DPR RI di kecamatan Tungkal Ilir tidak terinput 1 pemilih perempuan di TPS 21 Kelurahan Patunas.

Sehingga data awal laki-laki 86 perempuan 101, menjadi laki-laki 86 perempuan 102.

"Artinya ada penambahan satu di perempuan," ucapnya.

Selanjutnya pihaknya juga menemukan pada pemilihan DPR RI DPD RI dan DPRD provinsi di kecamatan Betara tidak terinput 1 orang pemilih laki-laki dan 2 orang perempuan di TPS 1 Kelurahan Mekar Jaya.

Sehingga data awal laki-laki 14 perempuan 22 menjadi laki-laki 15 perempuan 24.

Kemudian di DPR RI yaitu di Kecamatan Muara Papalik tidak terinput pemilih laki-laki 2 orang di TPS 1 Desa Pematang Balam untuk DPR dan DPD.

Sehingga data awal laki-laki 12, perempuan 15 menjadi laki-laki 14, perempuan 15.

Selanjutnya di DPRD provinsi juga terdapat kekurangan 1 pemilih perempuan pada penginputan di sirekap yaitu di desa Pematang Lumut Kecamatan Betara, seharusnya perempuan 1 laki-laki 0, terinput laki-laki 0 perempuan 0, sehingga total untuk DPRD provinsi laki-laki 15 perempuan 23.

Terakhir terdapat kekurangan input pemilih laki-laki di TPS 23, terdapat kekurangan input pemilih laki-laki di TPS 7 Kelurahan senyerang sehingga data awal di Senyerang DPD laki-laki 9 perempuan 12 seharusnya laki-laki 10 perempuan 12.

"Demikian yang dapat kami temukan selisih antara pemilih disabilitas PPWP, DPR RI, DPD dan DPRD provinsi," ujarnya.

Kemudian terkait pertanyaan pemilih DPTb yang ditanyakan oleh saksi partai Hanura, kembali ia menegaskan bahwa terdapat di TPS 901 dan 902 di kecamatan Bramitam di TPS lokasi khusus.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved