Khazanah islami

Sibuk Cari Nafkah, Bolehkah Meninggalkan Shalat Tarawih? Ini Penjelasannya

Di bulan Ramadan, banyak orang berlomba-lomba mencari pahala, termasuk dengan menjalankan ibadah puasa

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Muhlis/Grafis Tribun Timur
Bacaan mengerjakan Sholat Tarawih 

TRIBUNJAMBI.COM -Di bulan Ramadan, banyak orang berlomba-lomba mencari pahala, termasuk dengan menjalankan ibadah puasa. Namun, kesibukan mencari nafkah terkadang membuat beberapa orang tidak sempat menunaikan Shalat Tarawih.

Bagaimana sebenarnya hukumnya bagi orang yang berpuasa tetapi tidak Shalat Tarawih karena sibuk bekerja?

Ustaz Masrul Aidi memberikan penjelasan mengenai puasa tapi meninggalkan tarawih.

Pertanyaan mengenai puasa tapi tidak Shalat Tarawih dijelaskan Ustaz Masrul Aidi pada Serambinews.com,  di Masjid Haji Keuchik Leumiek (HKL) Banda Aceh.

Menurut penjelasannya   jika puasa dan Shalat Tarawih merupakan rangkaian ibadah yang berbeda.

Tidak ada kesamaan pada keduanya, hanya saja pelaksanaannya serangkai pada bulan Ramadhan.

Meski seseorang berpuasa namun tidak Shalat Tarawih, dijelaskannya jika puasanya dikatakan tetap sah dan tidak mengurangi pahala puasa sama sekali.

"Puasa Ramadhan dengan shalat tarawih itu rangkaian ibadah yang berbeda hanya ada kesamaan pada waktu pelaksanaan yaitu sama-sama di bulan Ramadhan," terang ustadz Masrul Aidi.

"Bahkan sah orang yang berpuasa selama Ramadhan, namun tidak shalat lima waktu, apalagi tidak shalat tarawih, hanya menjadi tidak bermakna puasa Ramadhan, bila tidak mengerjakan shalat fardhu, karena shalat tarawih itu adalah ibadah yang terpisah," tambahnya.

"Jika ada orang berpuasa sepanjang bulan Ramadhan, siang hari berpuasa tapi malam hari tidak mengerjakan tarawih, tidak mengurangi pahala puasanya sama sekali. Cuma tidak bertambah dari sisi pahala karena tidak mengerjakan shalat tarawih," jelas Ustadz.

Ibadah Malam

Dijelaskannya  bahwa tak hanya sekedar Shalat Tarawih yang menjadi nilai ibadah pada malam Ramadhan.

Lebih dari itu, pekerjaan-pekerjaan yang halal dilakukan oleh seorang Muslim demi memenuhi kebutuhan keluarganya, maka disebut bernilai ibadah pula.

Sebagaimana seorang suami yang mencari nafkah untuk keluarganya, sehingga tidak dapat mengerjakan Shalat Tarawih, bagi orang tersebut juga bernilai pahala karena sudah bekerja untuk keluarga.

"Harus dipahami pula, bukan hanya sekedar shalat tarawih yang menjadi pokok ibadah pada malam bulan Ramadhan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved