PPK Sumay dan Tengah Ilir Diberhentikan

10 PPK di Tebo Jambi Diduga Terlibat Penggelembungan Suara Caleg DPR RI, Kini Diberhentikan

Pasca adanya dugaan kecurangan Pemilu berupa penggelembungan suara salah satu caleg DPR RI, 10 PPK diberhentikan sementara.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUN JAMBI
Tribun Jambi Edisi 04 Maret 2024 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Pasca adanya dugaan kecurangan Pemilu berupa penggelembungan suara salah satu caleg DPR RI, 10 PPK diberhentikan sementara.

10 orang panitia pemilihan kecamatan (PPK) berasal dari Kecamatan Sumay dan Tengah Ilir Kabupaten Tebo, Jambi.

Pemberhentian sementara ini akibat adanya pergeseran suara caleg DPR RI Partai Demokrat nomor urut 8, Syamsu Rizal.

Ketua KPU Tebo Atiul Fuadiyah, menjelaskan dasar pemberhentian sementara ini berdasarkan klarifikasi yang dilakukan hari ini.

KPU menemukan adanya dugaan kelalaian dalam penandatanganan D hasil.

"Jadi semua PPK Sumay dan Tengah Ilir, total 10 orang kita berhentikan sementara agar mereka fokus dalam menjalani pemeriksaan," ujar Atiul, Rabu (6/3/2024).

Baca juga: BREAKING NEWS: KPU Tebo Berhentikan Sementara PPK Sumay dan Tengah Ilir

Baca juga: Tipu Warga Jambi Modus Jastip hingga Rp 78 juta, Pelaku Asal Kaltim Sebut Untuk Bayar Utang

Dia menjelaskan bahwa selanjutnya semua PPK tersebut bakal dimintai keterangan lebih lanjut.

Komisoner KPU Tebo memfokuskan pemeriksaan terhadap PPK terkait dengan etik dalam menjalankan tugas.

"Rencananya minggu depan kita kembali memintai klarifikasi dari mereka," katanya.

Diberitakan sebelumnya, penggelembungan suara caleg tersebut terbongkar pada pleno KPU Tebo di hari kedua dan ketiga.

Ketua KPU Tebo dan Ketua Bawaslu Tebo Paridatul Husni kompak mengatakan bakal memanggil semua PPK Sumay dan Tengah Ilir buntut penggelembungan suara itu.

Sementara, Syamsu Rizal akrab disapa Iday membantah penggelembungan suara tersebut.

Dia menegaskan bahwa kejadian tersebut merupakan domain penyelenggara pemilu.

Baca juga: Ini Penyebab KPU Tebo Berhentikan Sementara PPK Sumay dan Tengah Ilir

Baca juga: KPU Batanghari Akan Bawa Beberapa Catatan Pelaksanaan Pemilu ke Pleno Tingkat Provinsi Jambi

Sebab, pleno di tingkat kecamatan terbuka dan dihadiri oleh semua saksi-saksi partai.

Selain itu, menurut dia pengawasan juga terus berjalan disemua tahapan hingga diserahkan ke pleno kabupaten.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved