PPK Sumay dan Tengah Ilir Diberhentikan
10 PPK di Tebo Jambi Diduga Terlibat Penggelembungan Suara Caleg DPR RI, Kini Diberhentikan
Pasca adanya dugaan kecurangan Pemilu berupa penggelembungan suara salah satu caleg DPR RI, 10 PPK diberhentikan sementara.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Pasca adanya dugaan kecurangan Pemilu berupa penggelembungan suara salah satu caleg DPR RI, 10 PPK diberhentikan sementara.
10 orang panitia pemilihan kecamatan (PPK) berasal dari Kecamatan Sumay dan Tengah Ilir Kabupaten Tebo, Jambi.
Pemberhentian sementara ini akibat adanya pergeseran suara caleg DPR RI Partai Demokrat nomor urut 8, Syamsu Rizal.
Ketua KPU Tebo Atiul Fuadiyah, menjelaskan dasar pemberhentian sementara ini berdasarkan klarifikasi yang dilakukan hari ini.
KPU menemukan adanya dugaan kelalaian dalam penandatanganan D hasil.
"Jadi semua PPK Sumay dan Tengah Ilir, total 10 orang kita berhentikan sementara agar mereka fokus dalam menjalani pemeriksaan," ujar Atiul, Rabu (6/3/2024).
Baca juga: BREAKING NEWS: KPU Tebo Berhentikan Sementara PPK Sumay dan Tengah Ilir
Baca juga: Tipu Warga Jambi Modus Jastip hingga Rp 78 juta, Pelaku Asal Kaltim Sebut Untuk Bayar Utang
Dia menjelaskan bahwa selanjutnya semua PPK tersebut bakal dimintai keterangan lebih lanjut.
Komisoner KPU Tebo memfokuskan pemeriksaan terhadap PPK terkait dengan etik dalam menjalankan tugas.
"Rencananya minggu depan kita kembali memintai klarifikasi dari mereka," katanya.
Diberitakan sebelumnya, penggelembungan suara caleg tersebut terbongkar pada pleno KPU Tebo di hari kedua dan ketiga.
Ketua KPU Tebo dan Ketua Bawaslu Tebo Paridatul Husni kompak mengatakan bakal memanggil semua PPK Sumay dan Tengah Ilir buntut penggelembungan suara itu.
Sementara, Syamsu Rizal akrab disapa Iday membantah penggelembungan suara tersebut.
Dia menegaskan bahwa kejadian tersebut merupakan domain penyelenggara pemilu.
Baca juga: Ini Penyebab KPU Tebo Berhentikan Sementara PPK Sumay dan Tengah Ilir
Baca juga: KPU Batanghari Akan Bawa Beberapa Catatan Pelaksanaan Pemilu ke Pleno Tingkat Provinsi Jambi
Sebab, pleno di tingkat kecamatan terbuka dan dihadiri oleh semua saksi-saksi partai.
Selain itu, menurut dia pengawasan juga terus berjalan disemua tahapan hingga diserahkan ke pleno kabupaten.
Ini Penyebab KPU Tebo Berhentikan Sementara PPK Sumay dan Tengah Ilir |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: KPU Tebo Berhentikan Sementara PPK Sumay dan Tengah Ilir |
![]() |
---|
Imigrasi Jambi Membekuk Satu Orang WNA Filipina Tidak Memiliki Dokumen Keimigrasian di Batanghari |
![]() |
---|
PAN Peluang Raih 10 Kursi Jadi Pemenang di Pemilu 2024, Al Haris Mantapkan Maju di Pilgub Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.