PPK Sumay dan Tengah Ilir Diberhentikan

10 PPK di Tebo Jambi Diduga Terlibat Penggelembungan Suara Caleg DPR RI, Kini Diberhentikan

Pasca adanya dugaan kecurangan Pemilu berupa penggelembungan suara salah satu caleg DPR RI, 10 PPK diberhentikan sementara.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUN JAMBI
Tribun Jambi Edisi 04 Maret 2024 

Iday menegaskan dirinya ikut dalam kontentasi pemilu 2024 ini secara fair. Dirinya siap menerima apapun hasil dari pilihan rakyat.

"Itu domainnya penyelenggara, tidak ada kaitannya dengan caleg. Kenapa pihak panwas tidak memprotes hasil itu sebelum laporan diserahkan ke tingkat kabupaten," kata Iday. (Tribunjambi.com/Wira Dani Damanik)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Gubernur Al Haris: Rapat Forum OPD Pertajam Visi Misi dalam Pembangunan Pertahanan Pangan

Baca juga: Ini Penyebab KPU Tebo Berhentikan Sementara PPK Sumay dan Tengah Ilir

Baca juga: Hasil Rekapitulasi Alam Barajo: Golkar Juara, PDIP Kursi Terakhir, Hendriani Caleg Suara Terbanyak

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved