Berita Selebritis

Adik Ammar Zoni Terancam Dipenjara Usai dilaporkan Kasus Gelapkan Uang, Pengacara Aditya Zoni: Jujur

Kendati begitu, Emile menyebut pihaknya kini menduga bahwa laporan tersebut berkaitan dengan usaha skincare yang sebelumnya pernah dijalankan oleh Adi

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
istimewa
Adik Ammar Zoni Terancam Dipenjara Usai dilaporkan Kasus Gelapkan Uang, Pengacara Aditya Zoni: Jujur 

"Sejauh pengetahuan kami ada rekan kerja Aditya Zoni yang dulu sempat mengucap bahwasannya Aditya Zoni pernah dititipi uang ataupun menerima uang," jelas Emile.

"Nah ini kita yang masih belum tahu kepastiannya seperti apa," paparnya.

Dijelaskan Emile, jikapun Aditya menerima uang tersebut, pastinya harus ada bukti transfer.

Namun, Aditya sendiri mengakui tak pernah menerima uang dari rekannya tersebut.

"Kalau memang Aditya Zoni menerima pasti harus ada bukti transfer kepada Aditya."

"Adiya Zoni saya tanya 'Dit, kau pernah dapat transferan dari seseorang senilai itu' nggak pernah bang, itu yang disampaikan oleh Aditya Zoni," terangnya.

Respon Aditya Zoni

Sementara Aditya Zoni pun angkat bicara.

Adik dari Ammar Zoni itu mengaku sudah menerima laporan polisi tersebut, namun dirinya menegaskan tidak terlibat dalam dugaan penipuan atau penggelapan yang dimaksud.

Adik dari Ammar Zoni itu pun mengaku tak takut dan siap untuk menerima panggilan penyidik atas laporan polisi Christopher.

"Pada intinya di sini menerima panggilan itu tidak takut karena memang saya tidak salah di sini dan memang tidak ada buktinya kalau saya mengggelapkan dana atau uang Rp 500 juta," kata Aditya Zoni melalui sambungan video call, Selasa (5/3/2024).

"Yang jelas saya sih siap karena saya nggak salah," lanjutnya.

Akibat laporan polisi tersebut, mengganggu aktivitasnya saat ini.

Namu, ia meyakini setiap orang pasti memiliki masalah dalam hidup.

"Pastilah (terganggu). Tapi yang seperti saya bilang, namanya hidup ya kita jalani," pungkas Aditya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved