Berita Selebritis

Adik Ammar Zoni Terancam Dipenjara Usai dilaporkan Kasus Gelapkan Uang, Pengacara Aditya Zoni: Jujur

Kendati begitu, Emile menyebut pihaknya kini menduga bahwa laporan tersebut berkaitan dengan usaha skincare yang sebelumnya pernah dijalankan oleh Adi

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
istimewa
Adik Ammar Zoni Terancam Dipenjara Usai dilaporkan Kasus Gelapkan Uang, Pengacara Aditya Zoni: Jujur 

TRIBUNJAMBI.COM - Belum usai masalah Ammar Zoni, kini giliran sang adik, Aditya Zoni yang tersandung masalah hukum.

Ya, Aditya Zoni dilaporkan polisi atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 500 juta.

Aditya dilaporkan pria bernama Christopher Anggasastra pada 26 Januari 2024 di Polda Metro Jaya.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/498/1/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Sebelumnya Aditya Zoni sempat dipanggil ke Polda Metro Jaya pada 1 Maret 2024.

Namun sayangnya Aditay Zoni berhalangan hadir karena sedang mengawasi penghitungan suara Pemilu 2024.

Baca juga: Tak Terima Diputusi, Pemuda di Jambi Ini Sebar VCS Mantan Pacar ke Media Sosial

Baca juga: Aditya Zoni Dilaporkan Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp 500 Juta, Adik Ammar Zoni: Silahkan Buktikan

Baca juga: Bocah Meninggal Terlindas Truk, Warga SAD di Merangin Ngamuk Hingga Blokir Jalan

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kuasa Hukumnya Aditya Zoni, Abdullah Emile Oemar Alamudy.

Emile Oemar mengaku pihaknya saat ini belum mengetahui soal bukti laporan yang dibuat Christopher.

"Jujur gini ya, kita belum tahu bukti-bukti apa yang disampaikan oleh pihak pelapor, kita belum tahu," ungkap Emile, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (6/3/2024).

Bahkan Emile mengatakan, pihaknya serta Aditya Zoni juga tak mengenal orang tersebut.

"Dan pelapornya sendiri bernama Christopher ini jujur Aditya Zoni dan kami selaku kuasa hukum, kita tidak tahu siapa ini," katanya.

Kendati begitu, Emile menyebut pihaknya kini menduga bahwa laporan tersebut berkaitan dengan usaha skincare yang sebelumnya pernah dijalankan oleh Aditya.

"Dugaan kami akhirnya menduga-duga juga, ini terkait dengan masalah pekerjaan yaitu usaha skincare dulu," ujarnya.

Emile menjelaskan, bahwa sebelumnya teman dari Aditya pernah menyatakan menitipkan uang kepada kliennya itu.

Meski begitu, saat ini, pihaknya juga masih belum mengetahui kepastian hal tersebut.

Aditya Zoni
Aditya Zoni (istimewa)

"Sejauh pengetahuan kami ada rekan kerja Aditya Zoni yang dulu sempat mengucap bahwasannya Aditya Zoni pernah dititipi uang ataupun menerima uang," jelas Emile.

"Nah ini kita yang masih belum tahu kepastiannya seperti apa," paparnya.

Dijelaskan Emile, jikapun Aditya menerima uang tersebut, pastinya harus ada bukti transfer.

Namun, Aditya sendiri mengakui tak pernah menerima uang dari rekannya tersebut.

"Kalau memang Aditya Zoni menerima pasti harus ada bukti transfer kepada Aditya."

"Adiya Zoni saya tanya 'Dit, kau pernah dapat transferan dari seseorang senilai itu' nggak pernah bang, itu yang disampaikan oleh Aditya Zoni," terangnya.

Respon Aditya Zoni

Sementara Aditya Zoni pun angkat bicara.

Adik dari Ammar Zoni itu mengaku sudah menerima laporan polisi tersebut, namun dirinya menegaskan tidak terlibat dalam dugaan penipuan atau penggelapan yang dimaksud.

Adik dari Ammar Zoni itu pun mengaku tak takut dan siap untuk menerima panggilan penyidik atas laporan polisi Christopher.

"Pada intinya di sini menerima panggilan itu tidak takut karena memang saya tidak salah di sini dan memang tidak ada buktinya kalau saya mengggelapkan dana atau uang Rp 500 juta," kata Aditya Zoni melalui sambungan video call, Selasa (5/3/2024).

"Yang jelas saya sih siap karena saya nggak salah," lanjutnya.

Akibat laporan polisi tersebut, mengganggu aktivitasnya saat ini.

Namu, ia meyakini setiap orang pasti memiliki masalah dalam hidup.

"Pastilah (terganggu). Tapi yang seperti saya bilang, namanya hidup ya kita jalani," pungkas Aditya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved