Sambut 2024 Sebagai Tahun IG, Kemenkumham Jambi Gelar Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis

Kegiatan ini dihadiri oleh Pimti Pratama pada Kanwil Kemenkumham Jambi serta diikuti oleh 60 peserta yang berasal dari unsur Dinas/Instansi terkait

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
istimewa
Kanwil Kemenkumham Jambi Gelar Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis 

TRIBUNJAMBI.COM – Dalam rangka menyambut Tahun 2024 sebagai Tahun Indikasi Geografis (IG), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jambi menggelar acara "Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis Tahun 2024". Bertempat di BW Luxury Hotel Jambi, Selasa (05/03/2024)

Kegiatan yang mengusung tema "Pemanfaatan Indikasi Geografis dalam Upaya Peningkatan Perekonomian Daerah" dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Provinsi Jambi, M. Adnan.

Acara dibuka dengan penyampaian laporan panitia penyelenggara yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan HAM, Ermasdon.

Dalam laporannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan kali ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi serta memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait Perlindungan Indikasi Geografis kepada seluruh komponen masyarakat dan instansi pemerintah di wilayah Provinsi Jambi.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pimti Pratama pada Kanwil Kemenkumham Jambi serta diikuti oleh 60 peserta yang berasal dari unsur Dinas/Instansi terkait di wilayah Provinsi Jambi dan Kelompok Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) di daerah.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi, M. Adnan. Dalam sambutannya, mengatakan pentingnya sinergitas dan kolaborasi aktif dari berbagai pemangku kepentingan, baik di pusat maupun di daerah, dalam mewujudkan perlindungan Indikasi Geografis sebagai produk unggulan daerah yang berbasis kekayaan intelektual.

Baca juga: 3 Pejabat Pemkab Kerinci Diperiksa di Polda Jambi, Terkait Kasus Rekrutmen PPPK Kerinci

Baca juga: Gerindra Tolak Hasil Rekapitulasi Kecamatan Alam Barajo

Dan M. Adnan juga menekankan bahwa kerjasama ini sangat penting terkait pemeliharaan kualitas pasca terdaftarnya suatu produk indikasi geografis. Selain itu, beliau juga menggarisbawahi peran strategis masyarakat dan instansi pemerintah dalam menjaga dan mengembangkan potensi Indikasi Geografis di Provinsi Jambi.

"Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis 2024 diharapkan mampu menjadi momentum penting dalam memperkuat pemahaman dan kesadaran masyarakat serta instansi terkait akan pentingnya perlindungan dan pemanfaatan Indikasi Geografis dalam mendukung perekonomian daerah. Dengan sinergi yang kuat antara berbagai pihak, diharapkan potensi Indikasi Geografis di Provinsi Jambi dapat lebih optimal dan memberikan manfaat yang nyata bagi kemajuan ekonomi daerah” ujar Adnan saat membuka kegiatan Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis.

Adapun rangkaian kegiatan diisi dengan penyampaian materi oleh Narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Irma Mariana, Ketua Pokja Lauanan Indikasi Geografis.(*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved