Pemilu di Jambi

Ini Alasan Gerindra Tolak Hasil Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Alam Barajo Jambi: Ada Tipe X

Adanya bekas tipe x saat penghitungan suara DPR RI menjadi alasan Partai Gerindra menolak rekapitulasi suara tingkat Kecamatan Alam Barajo, Jambi.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com
Ilustrasi penghitungan suara - Adanya bekas tipe x saat penghitungan suara DPR RI menjadi alasan Partai Gerindra menolak rekapitulasi suara tingkat Kecamatan Alam Barajo, Provinsi Jambi. 

Gerindra Tolak Rekapitulasi Suara tingkat Kecamatan Alam Barajo.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Adanya bekas tipe x saat penghitungan suara DPR RI menjadi alasan Partai Gerindra menolak rekapitulasi suara tingkat Kecamatan Alam Barajo, Provinsi Jambi.

Penolakan itu disampaikan Bendahara DPD Gerindra Jambi, M Yasir pada saat rapat pleno terbuka di tingkat kecamatan, Selasa (5/3/2024).

"Kita menolak penghitungan suara di kecamatan Alam Barajo," tegas M Yasir.

Adapun yang menjadi dasar penolakan itu dikarenakan Partai Gerindra menilai adanya kejanggalan yang dilakukan KPPS saat penghitungan suara.

M Yasir komplain hasil pleno di kecamatan Alam Barajo itu terkait dengan penghitungan suara DPR RI dari partai Gerindra.

Disana terdapat tipe x, namun tidak ada paraf dan keterangan atas perubahan tersebut.

Perubahan yang dimaksud M Yasir tersebut terjadi TPS 66 Mayang Mangurai, Kota Jambi.

Baca juga: Perolehan Suara PKB, Gerindra, dan PDIP Untuk DPRD Provinsi Dapil Kota Jambi

Baca juga: Pleno Kabupaten Sarolangun Telah Usai, Hasil Rekapitulasi Segera Dikirim ke KPU Provinsi

Baca juga: 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Muaro Jambi-Batanghari, Pleno Rekapitulasi Tingkat Kabupaten

"Kami minta di TPS 66 Mayang Mangurai itu kami minta dibuka kotak suara, karena ada cacat prosedur yang dilakukan oleh petugas KPPS, Karena disitu ada tipe x, dan di tipe x itu tidak ada paraf, dan tidak ada keterangan yang diberikan," jelasnya.

Ada 3 temuan Partai Gerindra soal tipe x tersebut.

Ketiga temuan itu yakni angka 2 angka 0 dan huruf dua pada suara partai Gerindra form C Hasil TPS 66 Mayang.

Ketiga temuan itu diminta untuk dipertanggungjawabkan, sebab menurut Undang-Undang setiap perubahan harus ada keterangan.

Pihaknya kata M Yasir, tidak akan mempersoalkan perubahan tersebut jika hal itu sesui dengan Undang-Undang.

"Itulah yang kami minta pertanggung jawabkan, Kalau ada disiru paraf, ada disitu keterangannya, kami tidak persoalkan, karena undang-undnag mengatur kalau ada yahg diperbaiki dengan melakukan tipe x harus ada paraf dan keterangan," ungkapnya.

M Yasir meminta agar dilakukan penghitungan suara ulang, namun sampai hari ini permintaan tersebut tidak dilakukan.

"Maka dari itu kami menolak apa yang disampaikan oleh PPK Alam Barajo," tegasnya.

Baca juga: Daftar 9 Anggota DPRD Jambi Dapil Tanjab Barat-Tanjab Timur Hasil Pleno Rekapitulasi Kabupaten

Hal ini dilakukan Partai Gerindra kata Yasir karena ingin prosedur sistem rekapitulasi baik tingkat kelurahan dan tingkat kecamatan berjalan dengan baik dan sesuai dengan prosedur yang ada.

Menurutnya, hal itu akan tetap dipertahankan selama proses perhitungan suara itu di tingkat kelurahan dan tingkat kecamatan Alam Barajo pada beberapa hari lalu hingga hari ini.

Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dalam pemilu 2024 tingkat Kota Jambi, Selasa (5/3/2024).
Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dalam pemilu 2024 tingkat Kota Jambi, Selasa (5/3/2024). (Danang Noprianto/Tribunjambi.com)

Meski menolak hasil penghitungan suara di kecamatan Alam Barajo, KPU Kota Jambi tetap melanjutkan pleno hingga selesai, untuk itu nantinya Gerindra akan mengirimkan surat keberatan ke Bawaslu dan KPU.

"Nanti akan ada surat keberatan, kami ajukan ke Bawaslu dan ke KPU, kami sampaikan, nanti kan ada proses selanjutnya," ucapnya. (Tribunjambi.com/ Danang Noprianto)

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Usulan Perubahan RPJMD, Ini Kata Ketua DPRD Provinsi

Baca juga: Sambut 2024 Sebagai Tahun IG, Kemenkumham Jambi Gelar Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis

Baca juga: Geser Posisi Demokrat, Sahendra Pastikan Rebut Kursi Wakil DPRD Tebo

Baca juga: Serbu Kode Redeem Free Fire FF Terbaru Hari Ini Selasa 5 Maret 2024

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved