Usulan Perubahan RPJMD, Ini Kata Ketua DPRD Provinsi
Pemerintah Provinsi Jambi Mengajukan Perubahan rancangan peraturan jangka menengah Daerah (RPJMD) kepada DPRD Provinsi Jambi
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi Mengajukan Perubahan rancangan peraturan jangka menengah Daerah (RPJMD) kepada DPRD Provinsi Jambi.
Menanggapi hal tersebut, Edi Purwanto mengatakan bahwa, ada berbagai usulan yang dimasukkan ke dalam RPJMD.
"Beberapa waktu lalu Pak Gubernur memasukkan izin melakukan revisi RPJMD," kata Edi Purwanto.
Contohnya yang dimasukan untuk revisi tersebut diantaranya, terkait bantuan keuangan di Desa yang ada di Provinsi Jambi.
"Dahulukan desa tambah 15 Desa di Tebo, Kelurahan ada tambah 8, jadi sekarang 1585, itu kalau ngak ada dasar itu sulit kita memberikan bantuan itu, tapi nanti kita dalami di pansus. Tapi kerangkanya konstitusional," ujarnya.
Baca juga: Pleno Kabupaten Sarolangun Telah Usai, Hasil Rekapitulasi Segera Dikirim ke KPU Provinsi
Baca juga: Setelah Diludahi Lalu Dikeroyok, Seorang Siswa SMP di Muaro Bungo Jadi Korban Bullying
Nantinya, Menurutnya Edi Purwanto, keputusan bantuan pendanaan ke desa tersebut kembali lagi kepada Kementerian dalam negeri.
“Kita juga akan mengkaji lagi melalui pansus secara ditail lagi, baru ada hasil akhirnya, “ tandasnya.(usn)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Sambut 2024 Sebagai Tahun IG, Kemenkumham Jambi Gelar Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis
Baca juga: Geser Posisi Demokrat, Sahendra Pastikan Rebut Kursi Wakil DPRD Tebo
Baca juga: Serbu Kode Redeem Free Fire FF Terbaru Hari Ini Selasa 5 Maret 2024
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/anbatbajr.jpg)