Bapemperda DPRD Provinsi Jambi Sampaikan Laporan Penyusunan Perubahan RPJMD 2021-2026

DPRD Provinsi Jambi menyetujui terhadap rancangan awal perubahan RPJMD Provinsi Jambi tahun 2021-2026.

Penulis: A Musawira | Editor: Herupitra
A Musawira/Tribunjambi.com
DPRD Provinsi Jambi menyetujui terhadap rancangan awal perubahan RPJMD Provinsi Jambi tahun 2021-2026. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - DPRD Provinsi Jambi menyetujui terhadap rancangan awal perubahan RPJMD Provinsi Jambi tahun 2021-2026.

Ini disampaikan Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jambi, Rusdi, Selasa (5/3/2024).

Rusdi mengucapkan terimakasih kepada pimpinan DPRD yang telah memberikan kepercayaan kepada Bapemperda untuk menyampaikan laporan ini.

Ini merupakan bentuk pertanggungjawaban penyampaian laporan yang disajikan dengan sistematis.

Berdasarkan rapat internal Bapemperda bahwa terdapat kekhusukan dalam pembahasan rancangan perda terkait dengan penyusunan perubahan RPJMD.

Baca juga: Usulan Perubahan RPJMD, Ini Kata Ketua DPRD Provinsi

Baca juga: Geser Posisi Demokrat, Sahendra Pastikan Rebut Kursi Wakil DPRD Tebo

Kekhusukan yang dimaksud adalah ada dua regulasi yang mengatur ini Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi otonomi daerah.

“Di Pasal 3 ayat 4 berbunyi tata cara penyusunan perubahan RPJMD diawali dengan adanya pembahasan dan kesepakatan oleh DPRD dan Pemerintah daerah tentang RPJMD tersebut,”

“Baru selanjutnya dapat dilakukan antara lain konsultasi, verifikasi, terhadap rencana awal RPJMD oleh Kemendagri,” katanya pada saat rapat paripurna dengan agenda penandatangan nota kesepakatan terhadap Rancangan awal perubahan terhadap RPJMD Provinsi Jambi tahun 2021-2025.

Menanggapi hal itu, Al Haris Gubernur Jambi mengatakan sangat memerlukan masukan dan dukungan atas rancangan awal perubahan RPJMD agar rancangan awal ini bisa sempurna.

“Sebelum dikonsultasikan ke Mendagri sekaligus sebagai dasar dalam penyusunan rancangan awal perubahan RPJMD dan rencana strategis Perangkat daerah di lingkup Pemprov Jambi,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini Al Haris meminta kepada Tim penyusun perubahan RPJMD agar segera menindaklanjuti masukan-masukan yang telah disampaikan dan disepakati hari ini.

“Kepada seluruh perangkat daerah agar mempedomani dalam penyusunan rancangan awal perubahan renstra,” pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Minta Masyarakat Urus Sertifikat Tanah, Bupati Batanghari Jamin Kemudahan Proses Pengurusan

Baca juga: Respon Cristiano Ronaldo kepada Fans Al Ain usai Kekalahan Al-Nassr di Liga Champions AFC

Baca juga: Ini Alasan Gerindra Tolak Hasil Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Alam Barajo Jambi: Ada Tipe X

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved