Pilpres 2024

Hasil Survei Litbang Kompas Soal Hak Angket DPR Usut Dugaan Kecungan Pilpres 2024: 62 Persen Setuju

Sebesar 62.2 persen warga setuju anggota DPR RI gunakan hak angket guna mengusut dugaan kecurangan yang terjadi dalam Pilpres 2024.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Litbang Kompas
Sebesar 62.2 persen warga setuju anggota DPR RI gunakan hak angket guna mengusut dugaan kecurangan yang terjadi dalam Pilpres 2024. 

"Hak Angket tidak bisa digunakan serta merta untuk menjatuhkan presiden. Toh, di DPR Hak Angket sudah pernah terjadi di masa pemerintahan sebelumnya dan enggak ada kejadian aneh-aneh setelah hak angket digelar," ujar Yanuar dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/3/2024). Dikutip dari Kompas.com. 

Baca juga: Mahfud Md: Hak Angket tak Ubah Hasil Pemilu, Tapi Bisa Makzulkan Presiden, Ini Penjelasan Lengkapnya

Wakil Ketua Komisi II DPR ini menambahkan poin positif dari Hak Angket juga bisa membersihkan nama Presiden Jokowi. 

Diketahui Jokowi selalu terseret dalam dugaan kecurangan bahkan dianggap berkontribusi pada karut-marut pelaksanaan Pemilu 2024.

Untuk itu dugaan-dugaan yang menyeret nama Jokowi harus dinetralisir dalam proses penyelidikan yang dilakukan panitia khusus hak angket

"Beberapa fakta tersebut tentu saja harus dinetralisir oleh Jokowi dan pemerintah supaya tidak berkembang menjadi isu yang liar dan tak terkendali. Forum terbaik untuk menjelaskan semua itu adalah di DPR," ujarnya. 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Mediasi Ria Ricis dan Teuku Ryan Gagal, Sang YouTuber Tak Hadiri Sidang Cerai

Baca juga: Kode Redeem Free Fire FF Terbaru Hari Ini Senin 4 Maret 2024

Baca juga: Ledakan di Kawasan Mako Brimob Surabaya Terdengar 2 Kali, Warga: Ada Seperti Api ke Atas

Baca juga: Sidak Harga Beras, Kapolres Merangin: Pastikan Stok Aman Menjelang Bulan Ramadan

Artikel ini diolah dari Kompas.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved