Mata Lokal Memilih

Analisis Politik, Jika Perolehan Suara PSI yang Meroket Diaudit, Diprediksi Seperti Ini Hasilnya

Sejak sebelum Pemilu, dia sudah mendengar ada operasi pemenangan PSI yang dilakukan aparat. Menurutnya, para penyelenggara pemilu daerah ditargetkan

Editor: Duanto AS
capture instagram Kaesang Pangarep
Kaesang Pangarep 

Sementara, untuk daerah di luar Pulau Jawa ditargetkan mendapatkan 20 ribu suara per kabupaten/kota.

"Ini dilakukan dengan menggunakan dan membiayai jejaring ormas kepemudaan tertentu yang pernah dipimpin salah seorang menteri, untuk mobilisasi suara PSI coblos gambar," kata Rommy, Minggu (3/3).

Rommy mengaku mendengar dugaan operasi itu dari seorang aktivis yang diberikan pembiayaan langsung oleh aparat sebelum Pemilu.

Namun, kata dia, operasi tersebut tidak berjalan mulus karena perolehan suara PSI berdasarkan quick count (QC) sejumlah lembaga survei berada di bawah ketentuan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) 4 persen.

"Akurasi QC menurut pimpinan lembaga-lembaga survei senior adalah plus-minus 1 persen, sehingga untuk lolos PT 4 persen dibutuhkan setidaknya angka QC > 3 persen," ujar Rommy.

Artinya, menurut Rommy, kalau sebuah partai mendapat QC 3 persen, dalam riil count dia dapat dibenarkan jika mendapat 4 persen, atau bisa juga sebaliknya bisa dibenarkan jika hanya mendapat 2 persen.

"Sedangkan angka di seluruh lembaga survei, QC PSI tertinggi < 2>Selain itu, dia juga mengklaim mendapat informasi upaya meloloskan PSI dengan modus memindahkan suara partai yang jauh lebih kecil perolehan suaranya dan memindahkan suara tidak sah.

Rommy juga mengungkit mengenai perolehan suara PSI yang meningkat drastis di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Dia mengungkapkan, ada yang input ke Sirekap dari 110 tempat pemungutan suara (TPS) menyumbangkan sekitar 19 ribu suara, artinya 173 suara per TPS.

"Kalau partisipasi pemilih diasumsikan sama dengan 2019, maka suara sah tiap TPS = 81,69 persen x 300 suara = 245 suara per TPS. Itu berarti persentase suara PSI = 173/245 = 71 persen dan seluruh partai lain hanya 29 persen," ucap Rommy.

Rommy menilai, angka tersebut sangat tidak masuk akal mengingat PSI partai baru yang tanpa infrastruktur mengakar dan kebanyakan calegnya minim sosialisasi ke pemilih.

Dia menjelaskan, penggelembungan suara PSI banyak terungkap, bukan hanya di tingkat TPS, tapi diduga mulai dari pleno di tingkat kecamatan.

Rommy mencontohkan, di TPS 024 Desa Banjaran Wetan, Kecamatan Banjaran, Bandung, kader PPP melaporkan suara PSI digelembungkan 2.100 persen dari 1 suara menjadi 21 suara.

"Penggelembungan suara PSI ini diduga terjadi begitu terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Setiap penggeseran suara tidak sah menjadi suara PSI, jelas merugikan perolehan seluruh partai politik peserta Pemilu," tegasnya.

Sedangkan, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik tanggapi pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis, yang menilai ada penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Pemilu 2024.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved