Pasca Pemilu Dinas Dukcapil Batanghari Siapkan Blangko E-KTP untuk Persiapan Pilkada
Disdukcapil Batanghari kembali melakukan pelayanan di jam normal untuk masyarakat yang ingin melakukan perekaman dan cetak E-KTP.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Pasca pemilihan umum 14 Februari lalu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Batanghari kembali melakukan pelayanan di jam normal untuk masyarakat yang ingin melakukan perekaman dan cetak E-KTP.
Dimana sebelumnya, H-1 jelang pelaksanaan pemilihan umum. Dinas Dukcapil Kabupaten Batanghari membuka pelayanan hingga pukul 00.00 WIB.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Batanghari, Reflizer mengatakan bahwa saat ini ketersediaan belangko E-KTP pasca pemilu di Kabupaten masih tersisa sekitar 6.000 keping.
"Blangko E-KTP sekarang 6.835 keping. Dimana di H-1 pemilu ditambah 3.000 keping dari Provinsi," jelas Reflizer.
Ia mengatakan jumlah tersebut masih mencukupi untuk percetakan E-KTP untuk beberapa hari kedepan.
Reflizer mengungkapkan, bahwa pihaknya akan kembali mengajukan permohonan untuk belangko E-KTP sekitar 10.000 keping ke Kementerian Dukcapil RI.
Dimana mengingat setelah pelaksanaan pemilihan umum serentak, akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah. Maka Reflizer mengatakan bahwa pihaknya akan kembali memfasilitasi para pemilih pemula khususnya untuk melakukan cetak E-KTP.
"Pengusulan tambahan kami sudah berfikir untuk pemilukada. Kami menyiapkan anak kita yang pemilu 17 tahun agar bisa digunakan saat pilkada. Kami sedang mempersiapkan, dan akan menganjukan untuk 10 ribu keping ke Kementerian," jelasnya.
Baca juga: Tapal Batas Desa di Batanghari Secara Administratif Belum Selesai, Ini Penjelasan Bupati Fadhil
Baca juga: HUT RSUD Hamba, Bupati Batanghari Harap Peningkatan Pelayanan Kesehatan untuk Masyarakat
Baca juga: Hidupkan Perekonomian, Pemkab Batanghari Akan Buka Car Free Night
| Perhiasan di Jambi Rp8,650 Juta per Mayam, 21/5/2026 Emas Antam Naik Rp2.800.000 |
|
|---|
| Beredar Video PNS di Bungo Jambi Bawa Uang Palsu dalam Karung, Ditemukan Pingsan di Bus |
|
|---|
| Bupati Monadi Naik Trail Pantau Progres Jalan Renah Pemetik |
|
|---|
| Daftar Vonis 5 Terdakwa Kasus Korupsi Fasilitas Kredit BNI pada PT PAL Jambi yang Rugikan Rp105 M |
|
|---|
| Arif Rohman Divonis 2 Tahun dan Denda Rp100 Juta pada Kasus Korupsi Kredit BNI pada PT PAL Jambi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Kadis-Dukcapil-Batanghari-Reflizer-3.jpg)