Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Sebut Tuduhan Pelecehan, Upaya Pembunuhan Karakter

Rektor nonaktif Universitas Pancasila ETH (72) memberikan klarifikasi terkait tudingan pelecehan seksual.

Editor: Suci Rahayu PK
Kompas.com/Yonhap News
Rektor Universitas Pancasila buka suara usai dituding melecehkan staf, sebut pembunuhan karakter. 

TRIBUNJAMBI.COM - Rektor nonaktif Universitas Pancasila ETH (72) memberikan klarifikasi terkait tudingan pelecehan seksual.

Saat jumpa pers di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024), ETH menyebut tuduhan pelecehan seksual yang ditujukan padanya merupakan pembunuhan karakter.

ETH mengungkapkan perasaan keluarganya setelah pelecehan seksual mencuat ke publik.

“Bapak dan ibu sekalian, saya punya keluarga. Saya punya istri dan anak-anak yang sudah besar. Bisa dibayangkan enggak betapa sedihnya mereka,” kata dia

ETH mengungkap, keluarga kecilnya juga malu jika dirinya diperlakukan seperti ini.

“(Mereka) malu ayahnya diperlakukan seperti ini. Ini pembunuhan karakter,” tutur dia.

Baca juga: Daftar Nama Calon Anggota DPRD Tanjab Timur Periode 2024-2029, PAN Dapat 15 Kursi

Baca juga: Update Gempa 5.3 Magnitudo Guncang Yahukimo Papua Jumat 1 Maret 2024, BMKG: Terasa Hingga Wamena

ETH menduga, ada oknum yang sengaja melakukan ini terhadap dirinya.

“Memang saya cari-cari apa motif mereka sebetulnya. Tapi dugaan saya ini karena bertepatan dengan pemilihan rektor di Universitas Pancasila. Mereka pengin jadi rektor,” ungkap dia.

ETH mengaku menderita karena adanya isu ini. Terlebih, ia dituduh telah melakukan pelecehan saat usianya tak lagi muda.

“Yang paling menyedihkan adalah disaat usia saya yang sudah tidak muda, pengalaman ini muncul dan itu sungguh suatu penderitaan yang tidak bisa terbayangkan. Saya menderita karena tuduhan yang tidak mendasar,” imbuh dia.

Edie Dilaporkan Dua Karyawan Universitas Pancasila

Terdapat dua laporan yang dilayangkan terhadap Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno erkait dugaan pelecehan seksual.

Laporan pertama dilayangkan pelapor yang merupakan karyawan di Universitas Pancasila berinisial RZ ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024.

Baca juga: Daftar Nama Calon Anggota DPRD Tanjab Timur Periode 2024-2029, PAN Dapat 15 Kursi

Baca juga: PDIP dan Gerindra Bersaing Perebutan Ketua DPRD Muaro Jambi dari Real Count KPU

Laporan kedua dilayangkan oleh pelapor berinisial DF, karyawan honorer di kampus tersebut.

Laporan tersebut dilayangkan ke Bareskrim Polri pada 29 Januari 2024, kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved