Prabowo Subianto Terima Pangkat Jenderal Kehormatan, Kenapa Prabowo Diberhentikan dari TNI?
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto mendapatkan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan.
Tahun 1994, Prabowo dipercaya menjabat Wakil Komandan Kopassus dengan pangkat kolonel.
Tak berapa lama kemudian, ia kembali dipromosikan menjadi Komandan Kopassus dengan pangkat brigadir jenderal pada Tahun 1995.
Prabowo tidak membutuhkan waktu lama untuk kemudian naik pangkat dengan menyandang dua bintang di pundaknya atau mayor jenderal.
Pangkat itu disandangnya pada tahun 1996 seiring dengan pemekaran Kopassus menjadi lima grup. Prabowo pun naik menjadi Komandan Jendral Kopassus.
Pada Maret 1998, Prabowo kembali dipromosikan menjadi Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad), setelah sebelumnya mendapatkan kenaikan pangkat menjadi letnan jenderal.
Setelah kerusuhan Mei 1998 dan lengsernya Soeharto dari jabatan presiden, Prabowo kemudian dimutasi menjadi Komandan Sekolah Staf dan Komando ABRI di Bandung.
Pada 24 Agustus 1998, Prabowo Subianto mengakhiri kariernya di dunia militer setelah diberhentikan/pensiun dini dari institusi tersebut.
Pengumuman pemberhentian ini disampaikan langsung oleh Wiranto yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pertahanan sekaligus Panglima Angkatan Bersenjata RI (Akabri, sekarang TNI).
Alasannya, pertimbangan dari Dewan Kehormatan Perwira (DKP) mengenai penculikan aktivis pro-demokrasi pada masa reformasi.
Dengan pemberhentian ini, Prabowo mengakhiri kariernya di TNI dengan pangkat letnan jenderal atau menyandang bintang tiga di pundaknya.
Setelah pensiun dari militer, Prabowo pergi ke Yordania dan Eropa untuk mengembangkan bisnisnya di luar negeri.
Kemudian ia kembali ke Indonesia membangun bisnisnya dengan membeli PT Kiani Kertas yang saat itu di ambang kebangkrutan.
Nama Kiani Kertas kemudian diganti oleh Prabowo menjadi Kertas Nusantara dan perusahaan itu pun kemudian beroperasi normal.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Alasan Orangtua Brigadir Yosua Gugat Ferdy Sambo Cs Rp 7.5 Miliar
Baca juga: Pleno Rekapitulasi di Kecamatan Selesai, KPU Batanghari Siapkan Pleno Tingkat Kabupaten
Baca juga: Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Ops Pekat, Salah Satu Ngkau Abis Nyabu
Baca juga: Profil dan Biodata Ahmad Sahroni, Sopir Truk Jadi Anggota DPR RI Bakal Maju Pilkada DKI dari Nasdem
Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Ops Pekat, Salah Satu Ngkau Abis Nyabu |
![]() |
---|
Pleno Rekapitulasi di Kecamatan Selesai, KPU Batanghari Siapkan Pleno Tingkat Kabupaten |
![]() |
---|
Profil dan Biodata Ahmad Sahroni, Sopir Truk Jadi Anggota DPR RI Bakal Maju Pilkada DKI dari Nasdem |
![]() |
---|
Ketua DPRD Jambi Minta Pemprov Identifikasi dan Kendalikan Harga Bahan Pokok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.