Berita Sarolangun
Pemkab Sarolangun Siapkan Anggaran Rp 5 Miliar untuk BTT Tahun 2024
Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sarolangun telah menyiapkan anggaran Biaya Tidak Terduga (B
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN- Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sarolangun telah menyiapkan anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp5 miliar di tahun 2024.
Besaran anggaran BTT itu, Pemerintah Kabupaten Sarolangun berencana mengucurkan sebagian anggaran untuk menghadapi musibah banjir yang terjadi beberapa waktu lalu.
Kepala BPKAD Sarolangun Kasyadi mengatakan, usulan penggunaan BTT telah disampaikan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yakni BPBD dan Dinas PU Sarolangun.
"Yang jelas usulan dari BPBD dan PU itu sudah masuk ke kami dan didiskusikan dengan pak Pj Bupati. Kendala sekarang belum bisa kita laksanakan pertama memang ada terkendala sedikit diaplikasi pergeseran," kata Kasyadi Rabu (28/2/24).
Menurutnya, pergeseran dari BTT ke OPD teknis nantinya akan terdapat sub rincian pasti kegiatan yang diinput oleh OPD terkait.
"Jadi ini menunggu dari kawan-kawan di PU, ketika teman-teman di PU sudah siap dengan data-data ke sub kegiatan tersebut diajukan dan Insyaalah aplikasi sudah bisa diinput langsung ke RKA dan selanjutnya langsung ke proses pencairan," ujarnya.
Ia juga mengatakan, dalam rencana penggunaan anggaran BTT tahun 2024, pihaknya akan mengucurkan dana untuk perbaikan pasca banjir sebesar lebih kurang Rp983 juta.
"Untuk 2024 anggaran BTT sebesar Rp5 miliar dan sampai saat ini baru ada usulan dari BPBD dan PU itu Rp983 juta," tutupnya.
Baca juga: Pemkab Sarolangun Kucurkan Anggaran BTT Rp 983 Juta Penanganan Pasca Banjir
Baca juga: Atasi Kebanjiran di Sawah, Dinas TPHP Provinsi Jambi akan Bersihkan Saluran Lewat Program Gernang
Baca juga: Kapolres Sarolangun Bersama PJ Bupati Jenguk Ketua PPK Pelawan di Rumah Sakit RSUD Chatib Quzwein
7 Tahun Buron, Eks Kades di Sarolangun Jambi Ditangkap Kejari, Divonis MA 2 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Meski Anggaran Terbatas, Dandim Sarko Pastikan Jalan Baru di Batang Asai Bisa Diakses Mobil |
![]() |
---|
TERISOLASI Bertahun-tahun, Kini Warga Batang Asai Sarolangun Bahagia Bisa Nikmati Jalan Baru |
![]() |
---|
Mobil Pengangkut Sembako Terbalik di Raden Anom, Warga Sarolangun Tuntut Perbaikan Jalan |
![]() |
---|
Bupati Sarolangun Sabet Panitrana Award dari Gubernur Jambi, Unggul di BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.