Tangan Kanan Fredy Pratama Divonis Mati
Hakim Vonis Mati Tangan Kanan Gembong Narkoba Fredy Pratama: Kejahatan Internasional dan Sistematis
Majelis Hakim PN Tanjung Karang menjatuhkan vonis pidana mati Rivaldo alias KIF, operator sekaligus 'tangan kanan' gembong narkoba Fredy Pratama.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Vonis ini sama dengan tuntutan jaksa yang menuntut agar Rivaldo dijatuhi pidana mati.
Rivaldo diketahui berperan dalam mengatur kendali kurir-kurir jaringan tersebut untuk menyelundupkan narkoba jenis sabu melintasi wilayah Sumatera.
Jaksa penuntut Eka Aftarini menyebutkan Rivaldo berperan penting mengatur "lalu lintas" kurir jaringan Fredy Pratama.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Teriak di Bandara, Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag Terancam Dilaporin ke Polisi Oleh Pihak CSB
Baca juga: Selama Banjir Ribuan Masyarakat Muaro Jambi Terserang Penyakit, Terbanyak ISPA
Baca juga: 9 Pengelolaan Dana Pensiun BUMN Dilaporkan ke Kejagung oleh Menteri BUMN Erick Thohir
Baca juga: Inara Rusli Patah Hati, 2 Anaknya Dirawat di Rumah Sakit: Lebih Baik Orang Tua Meninggal Duluan
Artikel ini diolah dari Kompas.com
Ungkap Kasus Narkoba, AKBP Andi Ichsan dan 32 Personel Dapat Penghargaan dari Kapolda Jambi |
![]() |
---|
Pasutri Bandar Sabu di Sarolangun, Ditangkap Polisi Usai Ambil Narkoba |
![]() |
---|
Guru Wanita di Musi Rawas Ditangkap Polisi karena Terlibat Peredaran Narkoba |
![]() |
---|
Viral Gadis Ini Dapat Kejutan di Hari Valentine, Rupanya Jebakan Polisi Tangkap Bandar Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.