Berita Jambi

Polda Jambi Keluarkan SE Angkutan Batubara, Sopir Minimal Usia 20 Tahun, Punya SIM B1

Syarat terbaru angkutan batubara di Jambi, harus Nopol BH, usia kendaraan tidak lebih dari 5 tahun, sopir minimal 20 tahun.

|
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Srituti Apriliani Putri
Kemacetan akibat penumpukan angkutan batubara kembali terjadi di ruas jalan Simpang Paal V Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari. 

"Jangan sampai nanti pas dibuka, tidak diingatkan justru nanti menimbulkan masalah di jalan raya. Jadi sebelum dibuka, dari jauh- jauh sudah kita ingatkan. Untuk beroperasional atau tidaknya menunggu informasi lebih lanjut," tutupnya.

Sudah Nekat Melintas

Sejumlah truk batu bara nekat melintasi jalan nasional meski belum diperbolehkan di Jambi.

Truk yang kedapatan membawa batu bara itu berjumlah 5 unit.

Satuan Lalu lintas Polres Batanghari mengamankan truk tersebut, pada Senin (26/2/204).

Truk angkutan batubara hingga saat ini belum diperbolehkan untuk beroperasional ataupun belum ada keputusan dari Gubernur Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia melalu Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Ipda Alamsyah Amirmengatakan, lima truk angkutan batubara diamankan dan diberi sanksi berupa tilang.

"Saat ini mobil truk angkutan batubara itu diamankan. Dua unit di Polsek Tembesi dan 3 unit di Polres Batanghari," katanya, Senin (26/2/2024) siang.

Truk angkutan batubara itu ditindak, karena telah melanggar dengan melintas di Jalan Nasional Provinsi Jambi yang belum diperbolehkan beroperasional.

"Belum ada instruktur terbaru. Kan baru direncanakan, masih dalam tahap pembahasan. Tapi mereka sudah tidak sabar dan ambil keputusan sendiri," tutupnya. (*)

Baca juga: Kode Redeem Free Fire FF Terbaru Hari Ini Senin 26 Februari 2024, Banjir Skin dan Diamond

Baca juga: Dua Kecamatan di Muaro Jambi Belum Selesai Pleno

Baca juga: Harga Beras dan Sembako di Jambi Mulai Meroket Jelang Ramadan, Ini Masukan Dewan Bagi Pemerintah

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved