Berita Jambi
Kasus 52 Kg Sabu Jaringan Internasional yang Libatkan Sipir Lapas Jambi Tahap I
Polresta Jambi masih menunggu balasan atau koreksi dari Jaksa terkait berkas perkara dua tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkoba jaringan Inter
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Polresta Jambi masih menunggu balasan atau koreksi dari Jaksa terkait berkas perkara dua tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkoba jaringan Internasional dengan barang bukti 52 kilogram narkotika jenis sabu yang melibatkan Pegawai Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Jambi.
Diketahui, pengungkapan narkoba jaringan internasional ini melibatkan oknum pegawai Lapas Jambi. Adapun kedua tersangka yakni berinisial F (46) seorang pekerja swasta yang beralamat di Depok dan MA (27) warga Jalan Kaca Piring Satu, Kelurahan Simpang IV Sipin Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, yang merupakan oknum pegawai Lapas Jambi.
Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Johan Christy Silaen mengatakan, berkas perkara kedua tersangka kasus narkoba dengan barang bukti sabu sebanyak 52 kilogram telah dilimpahkan ke Kejaksaan (tahap I) beberapa waktu lalu.
"Sudah tahap I beberapa waktu lalu," kata Kompol Johan Christy Silaen, Selasa (26/2/2024).
Silaen menyebut, saat ini pihaknya masih menunggu balasan atau koreksi dari Jaksa untuk melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II).
"Apabila berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa, kita akan segera lakukan tahap II," sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, Polresta Jambi menangkap MA alias M. Afiful Akbar Magguna (27) Sipir Lapas kelas II A Jambi dan F (46) yang terlibat dalam jaringan narkoba internasional dengan barang bukti sabu sebanyak 52 kilogram.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, MA oknum pegawai Lapas kelas II A Jambi itu berperan sebagai penerima barang awal, sebelum dikirimkan ke Jakarta kepada tersangka F.
"Tersangka F sebagai penerima barang dan pengedar di Jakarta," ujar Eko, Jumat, (12/1/2024).
Baca juga: Dua Warga Kota Jambi Diringkus Polisi, Nekat Edarkan Sabu di Tanjab Timur
Baca juga: 2 Tersangka Pengedar Sabu Jaringan Jambi Dibekuk Satnarkoba Polres Tanjab Timur
Baca juga: Pasutri Bandar Sabu di Sarolangun, Ditangkap Polisi Usai Ambil Narkoba
| Daftar Motor BB Curanmor di Polsek Kotabaru Jambi, Bisa Diambil Pemiliknya |
|
|---|
| Harga Plastik Kresek Melonjak, UMKM di Jambi Tertekan, Omzet Turun 50 Persen |
|
|---|
| Buronan Kasus Penggelapan Bisnis Pinang di Jambi Ditangkap Kejati, 7 Tahun DPO |
|
|---|
| Tanggapan Pemilik Butik Jambi setelah WN Malaysia Rugi Rp210 Juta Lapor Polisi |
|
|---|
| Kasus Korupsi Rp105 Miliar, Bengawan Kamto Kembali Ditahan di Lapas Jambi Usai Sidang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Oknum-sipir-Lapas-Jambi-MA-alias-M-Afiful-Akbar-Magguna-27.jpg)