Polda Jambi Amankan Pelaku Perusakan Fasilitas Kantor Gubernur Jambi
Seorang pria yang diduga pelaku perusakan fasilitas kantor Gubernur Jambi saat aksi unjuk rasa sopir angkutan batubara beberapa waktu lalu
Penulis: Rifani Halim | Editor: Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Seorang pria yang diduga pelaku perusakan fasilitas kantor Gubernur Jambi saat aksi unjuk rasa sopir angkutan batubara beberapa waktu lalu, ditangkap Ditreskrimum Polda Jambi, Jum'at (23/2/2024).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira membenarkan personelnya berhasil mengamankan satu orang pelaku perusakan fasilitas Kantor Gubernur yang ditangkap.
"Iya, benar ada satu orang yang ditangkap. Untuk lebih lanjut ke Kasubdit Jatanras ya," kata Andri.
Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi Kompol Muhamad Aulia Nasution mengatakan, pelaku perusakan fasilitas Kantor Gubernur sudah ditangkap.
Baca juga: Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi, KS Bara Mangkir Lagi dari Panggilan Penyidik Polda Jambi
Baca juga: Pengerusakan Kantor Gubernur, KS Bara Kembali Dipanggil Penyidik Polda Jambi
"Iya, satu pelaku perusakan fasilitas Kantor Gubernur sudah ditangkap," sebutnya.
Sedangkan untuk para pelaku perusakan lainnya masih dalam proses pengejaran petugas. Saat ini, pelaku sedang menjalankan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik di ruangan Subdit III Jatanras.
"Iya, yang lain on proses," tutupnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kode Redeem Genshin Impact Terbaru Jumat 23 Februari 2024, Banjir Item dari Mihoyo
Baca juga: Perhitungan Sementara Pemilu 2024 Tanjab Barat, PAN Raih 6 Kursi PDIP 7 Kurisi
Baca juga: Putri Anne Ngamuk Netizen Masih Bahas Rumah Tanggnya dengan Arya Saloka: Stop Bully Aku
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.