Polda Jambi Amankan Pelaku Perusakan Fasilitas Kantor Gubernur Jambi

Seorang pria yang diduga pelaku perusakan fasilitas kantor Gubernur Jambi saat aksi unjuk rasa sopir angkutan batubara beberapa waktu lalu

Penulis: Rifani Halim | Editor: Herupitra
Rifani Halim/Tribunjambi.com
Pelaku saat diperiksa oleh penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Seorang pria yang diduga pelaku perusakan fasilitas kantor Gubernur Jambi saat aksi unjuk rasa sopir angkutan batubara beberapa waktu lalu, ditangkap Ditreskrimum Polda Jambi, Jum'at (23/2/2024).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira membenarkan personelnya berhasil mengamankan satu orang pelaku perusakan fasilitas Kantor Gubernur yang ditangkap.

"Iya, benar ada satu orang yang ditangkap. Untuk lebih lanjut ke Kasubdit Jatanras ya," kata Andri.

Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi Kompol Muhamad Aulia Nasution mengatakan, pelaku perusakan fasilitas Kantor Gubernur sudah ditangkap.

Baca juga: Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi, KS Bara Mangkir Lagi dari Panggilan Penyidik Polda Jambi

Baca juga: Pengerusakan Kantor Gubernur, KS Bara Kembali Dipanggil Penyidik Polda Jambi

"Iya, satu pelaku perusakan fasilitas Kantor Gubernur sudah ditangkap," sebutnya.

Sedangkan untuk para pelaku perusakan lainnya masih dalam proses pengejaran petugas. Saat ini, pelaku sedang menjalankan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik di ruangan Subdit III Jatanras.

"Iya, yang lain on proses," tutupnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kode Redeem Genshin Impact Terbaru Jumat 23 Februari 2024, Banjir Item dari Mihoyo

Baca juga: Perhitungan Sementara Pemilu 2024 Tanjab Barat, PAN Raih 6 Kursi PDIP 7 Kurisi

Baca juga: Putri Anne Ngamuk Netizen Masih Bahas Rumah Tanggnya dengan Arya Saloka: Stop Bully Aku

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved