Reshuffle Kabinet Jokowi

Pengamat Nilai AHY Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN Upaya Presiden Jokowi Redam Kekuatan di Parlemen

Dedi Kurnia Syah sebut ada dua faktor Presiden Jokowi menjadikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri ATR/BPN, salah satunya redam di DPR.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Instagram Annisayudhoyono
Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesian Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah menanggapi langkah Presiden Jokowi menjadikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). 

TRIBUNJAMBI.COM - Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesian Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah menanggapi langkah Presiden Jokowi menjadikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Menurutnya, ada dua faktor yang dapat ditafsirkan dari pelantikan Ketua Umum Partai Demokrat itu sebagai menteri.

Salah satu penafsiran tersebut merupakan upaya meredam kekuatan di Parlemen.

"Ditunjuknya AHY sebagai Menteri ATR/BPN bisa ditafsirkan dalam dua faktor. Yang pertama Presiden Jokowi Tengah berupaya untuk meredam kekuatan di parlemen," kata Dedi dihubungi Kamis (22/2/2024).

Menurutnya, karena ada wacana hak angket dan interpelasi yang digaungkan kubu Ganjar-Mahfud.

Sehingga kata Dedi, masuknya AHY menjadi penting dan lobi-lobi politik Presiden Jokowi terhadap Partai Demokrat.

"Supaya mereka solid dan dipastikan tetap setia pada pemerintahan saat ini dan Prabowo berikutnya," jelasnya.

Saat ini, kata Dedi, Presiden Jokowi tengah kalut karena khawatir Pemilu 2024 berdampak pada ketidakpercayaan publik terhadap hasilnya.

"Dan tentu saja selain menghindari tentang wacana hak angket dan interpretasi DPR. Jokowi juga menginginkan di akhir masa jabatannya mendapatkan dukungan yang sulit sehingga ada nuansa soft landing," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik dua orang menteri yang akan membantunya dalam pemerintahannya bersama Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin pada sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024.

Pelantikan dilangsungkan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/2/2024).

Pelantikan para menteri negara sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024 ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34/PTahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Baca juga: Pengamat Soal AHY Masuk Kabinet: Jokowi Butuh Demokrat agar Dapat Selesaikan Jabatan dengan Mulus

Baca juga: Anggota DPRD Jambi Ungkap Beberapa Perusahaan Tambang Tak Konsisten dan Komit dengan Aturan

Baca juga: Jelang Beroperasinya Angkutan Batubara, Dewan Sebut Masih Ada Perusahaan Tambang Tidak Konsisten

Keppres tersebut ditetapkan oleh Presiden Jokowi di Jakarta pada tanggal 20 Februari 2024.

Adapun dua menteri yang dilantik adalah Hadi Tjhajanto sebagai Menteri Koordinator bidang Polhukam serta Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Usai pembacaan Keppres, Presiden Joko Widodo kemudian memimpin pengucapan sumpah jabatan para menteri.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved