Kecamatan Danau Sipin Prioritaskan Pembagunan Sekolah di Musrembang 2024

Warga Kecamatan Danau Sipin menyampaikan 295 usulan pembangunan untuk tahun 2025 dalam Musrembang yang digelar Aula Kantor Camat Danau Sipin, Senin.

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/M Yon Rinaldi
Warga Kecamatan Danau Sipin menyampaikan 295 usulan pembangunan untuk tahun 2025 dalam Musrembang yang digelar Aula Kantor Camat Danau Sipin, Senin. 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Warga Kecamatan Danau Sipin menyampaikan 295 usulan pembangunan untuk tahun 2025. Selain itu ada yang menjadi prioritas bagi masyarakat setempat.

Usulan pembangunan tersebut telah disampaikan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) tingkat Kecamatan Danau Sipin tahun 2024, untuk pembangunan tahun 2025 di Aula Kantor Camat Danau Sipin, Senin (19/2/2024).

Kegiatan Musrembang tingkat Kecamatan Danau Sipin ini dihadiri oleh Camat Danau Sipin Efrin, Anggota DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, Danramil, Kapolsek Telanaipura Harefa.

Camat Danau Sipin Efrin mengatakan, dari 295 usulan pembangunan yang diajukan oleh beberapa Kelurahan di Kecamatan Danau Sipin, ada beberapa usulan yang sangat mendesak dan penting untuk segera ditangani.

"Usulan yang menjadi prioritas utama kami adalah perbaikan gedung sekolah, pengaspalan jalan yang rusak, perbaikan drainase yang sering meluap, rehab jalan yang berlubang, dan lampu jalan yang kurang terang," ungkapnya.

Menurutnya, usulan tersebut sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat yang ada di Kecamatan Danau Sipin.

"Kami berharap Pemerintah Kota Jambi, khususnya DPRD Kota Jambi dan OPD terkait, dapat memperhatikan dan membangun Danau Sipin, sesuai dengan wewenang dan anggaran yang ada di OPD dan DPRD Kota Jambi," pintanya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly mengatakan, ia telah mendengarkan usulan pembangunan dari Kecamatan Danau Sipin dan akan berusaha untuk mengawalnya agar dapat terealisasikan.

"Kami akan memonitor usulan pembangunan dari Kecamatan Danau Sipin dan akan berkoordinasi dengan OPD terkait untuk memastikan bahwa usulan yang menjadi prioritas utama dapat segera ditindaklanjuti," ujar Kemas Faried.

Dirinya juga meminta pihak kecamatan untuk melaporkan kelurahan yang pembangunannya terlambat.

"Jika ada kelurahan yang pembangunannya terlambat, tolong sampaikan ke kami agar bisa kami dorong percepatan pembangunannya," pungkasnya.

Baca juga: Kasatpol PP Kota Jambi Akui Kios di Pasar Talang Banjar Tak Cukup Tampung Pedagang

Baca juga: Satpol PP Kota Jambi Tertibkan Pedagang di Jalan Orang Kayo Pingai

Baca juga: Harga Beras di Pasar Angso Duo Kota Jambi Capai Rp16 Ribu per Kilogram

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved