Pilpres 2024

Prabowo-Gibran Unggul Quick Count, Luhut Binsar Bakal Jadi Menteri Lagi? Ini Jawabannya

Pasangan Prabowo-Gibran unggul berdasarkan hitung cepat atau quick count perolehan suara di Pilpres 2024.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Pasangan Prabowo-Gibran unggul berdasarkan hitung cepat atau quick count perolehan suara di Pilpres 2024. 

TRIBUNJAMBI.COM - Pasangan Prabowo-Gibran unggul berdasarkan hitung cepat atau quick count perolehan suara di Pilpres 2024.

Secara umum, pasangan nomor urut 02 itu unggul dengan angka 57 hingga 59 persen.

Salah satu tim yang masuk dalam Tim Kampanye Nasional yakni Luut Binsar Panjaitan.

Luhut Binsar Panjaitan merupakan Menko Marves dalam Kabinet Jokowi.

Dia telah menjadi menteri sejak periode pertama Presiden Jokowi menjabat.

Saat ini Luhut Binsar Panjaitan mendukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.

Lalu, apakah Luhut akan kembali menjadi menteri setelah Prabowo Subianto menang?

Luhut Binsar Panjaitan tegas menolak jadi menteri lagi meski Prabowo Subianto nanti jadi Presiden 2024.

Baca juga: Quick Count Litbang Kompas - Sebaran Suara Anies-Muhaimin, Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud

Baca juga: Sosok Titiek Soeharto Putri Presiden ke-2 Soeharto, Diminta Balikan dengan Capres Prabowo Subianto

Baca juga: Massa Pendukung Caleg Saling Serang di Papua Tengah, Pemilu di Puncak Jaya Ricuh, 62 Terluka

Menteri Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi ini mengungkap alasannya menolak jadi menteri.

Lantas apa yang menjadi alasannya menolak menjadi menteri?

Luhut menyatakan, dirinya memilih untuk pensiun dari jabatan publik setelah 2024.

Keputusannya tersebut sesuai dengan permintaan sang istri, Devi Simatupang.

Ternyata sang istri yang melarangnya kembali menjadi menteri meskipun presiden selanjutnya Prabowo Subianto.

"Enggak, istri saya enggak setuju saya menteri lagi," kata dia usai mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) 014 Banjar Pengayehan, Desa Cemangi, Kabupaten Badung, Bali, pada Rabu (14/2/2024).

Kendati demikian, Luhut mengaku tidak akan menolak apabila pemerintahan selanjutnya meminta saran darinya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved