Pilpres 2024

Prabowo-Gibran Unggul Quick Count, Luhut Binsar Bakal Jadi Menteri Lagi? Ini Jawabannya

Pasangan Prabowo-Gibran unggul berdasarkan hitung cepat atau quick count perolehan suara di Pilpres 2024.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Pasangan Prabowo-Gibran unggul berdasarkan hitung cepat atau quick count perolehan suara di Pilpres 2024. 

"Enggak, kalau saya jadi menteri lagi cukuplah sudah, hahaha. Ya kalau beri saran-saran ya (boleh)," kata dia.

Luhut mengatakan, alasannya memilih mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, karena akan meneruskan program era Presiden Joko Widodo.

Dia menilai program era Jokowi perlu dilanjutkan untuk menjaga stabilitas ekonomi Indonesia menjelang bonus demografi tahun 2030.

Baca juga: 10 Parpol Diprediksi Tak Lolos ke DPR RI Versi Quick Count - PSI, PPP, Perindo, Hanura, Garuda

"Saya tahu persis kalau tidak keberlanjutan maka ekonomi kita itu nanti jadi seperti yoyo. Karena ingat bonus demografi kamu itu akan habis pada tahun 2030-an," terangnya.

"Jadi kita harus sadar betul itu tidak boleh main-main. Keberlanjutan dari apa yang dibuat pak Jokowi, dan juga tentu ada penyempurnaan sana sini."

"Karena enggak mungkin itu selesai satu presiden, bisa satu dua presiden baru selesai," kata dia.

Luhut pun optimistis Prabowo-Gibran akan memenangkan kontestasi politik lima tahunan ini dalam satu putaran.

"Kita lewat dari survei-survei aja. Kalau saya pikir ya satu putaran," kata dia.

Diketahui Luhut menggunakan hak suaranya pada pemilihan umum (Pemilu) 2024).

Luhut mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) 014 Banjar Pengayehan, Desa Cemangi, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (14/2/2024).

Dari pantauan Kompas.com, Luhut didampingi sang istri, Devi Simatupang, tiba di lokasi sekitar pukul 10.54 WITA.

Beberapa aparat kepolisian dan TNI serta petugas keamanan di TPS tersebut langsung menyambut Luhut dan istrinya.

Tanpa menunggu antrian, nama Luhut dan Devi langsung dipanggil petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Selanjutnya, Luhut dan Devi menunjukkan dokumen sebagai pemilih dengan kategori Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Baca juga: Kata Jokowi Soal Kabar Sultan Hamengku Buwono X Jadi Jembatan Pertemuan dengan Megawati

Setelah menerima surat suara, Luhut bersama sang istri langsung menuju bilik suara.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved