Pemilu 2024
Daftar Daerah yang akan Pemungutan Suara Ulang, KPU: 668 TPS
Sebanyak 668 TPS di seluruh Indonesia akan menggelar pemilihan suara ulang (PSU) pada Pemilu 2024.
TRIBUNJAMBI.COM - Sebanyak 668 TPS di seluruh Indonesia akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pada Pemilu 2024.
Data tersebut berdasarkan informasi yang disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
KPU menyebutkan bahwa PSU tersebut akan berlangsung di 7 wilayah.
Seperti yang diketahui, beberapa TPS di sejumlah daerah belum melakukan pemungutan suara Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024) kemarin.
Pemungutan suara tidak bisa dilakukan karena TPS di sejumlah daerah tersebut mengalami kendala seperti banjir, gangguan keamanan hingga kekurangan logistik.
"Berdasarkan laporan yang kami terima, monitoring sepanjang waktu beberapa hari terakhir, terutama sampai dengan hari ini 14 Februari 2024 pada pukul 18.00 WIB, terdapat 668 TPS di 5 kabupaten kota pada 4 provinsi yang berpotensi dilakukan pemungutan suara susulan," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari dikutip dari Antara, Rabu (14/2/2024).
Misal di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, sebanyak 108 TPS harus melakukan pemungutan suara susulan setelah banjir yang menggenang di 10 desa.
Baca juga: Sosok Titiek Soeharto Putri Presiden ke-2 Soeharto, Diminta Balikan dengan Capres Prabowo Subianto
Baca juga: Massa Pendukung Caleg Saling Serang di Papua Tengah, Pemilu di Puncak Jaya Ricuh, 62 Terluka
Baca juga: Kata Jokowi Soal Kabar Sultan Hamengku Buwono X Jadi Jembatan Pertemuan dengan Megawati
Kemudian di Kota Batam, Kepulauan Riau, ada 8 TPS yang kekurangan surat suara.
Sedangkan di Kabupaten Paniai, Papua Tengah, sekitar 92 TPS yang melakukan pemungutan suara susulan.
Selain itu, pemungutan suara susulan juga akan dilangsungkan di Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, pada 456 TPS.
"Dua-duanya baik Paniai maupun Puncak Jaya ada di Provinsi Papua Tengah," ujarnya.
Kelima adalah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, 4 TPS melalukan pemungutan suara susulan, karena gangguan keamanan.
"Jadi, totalnya tadi ada 668 TPS di 5 kabupaten/kota yang tersebar di 4 provinsi, yaitu Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Papua Tengah dan Papua Pegunungan," kata Hasyim.
Pemungutan suara susulan Pemilu 2024 juga akan dilakukan di 12 TPS di Sunter, Jakarta Utara.
Adapun 12 TPS tersebut tidak bisa melakukan pemungutan suara setelah karena kotak suara terendam banjir.
Baca juga: Kelelahan dan Tertabrak Motor, Anggota KPPS di Mudung Laut Kota Jambi Dilarikan ke Rumah Sakit
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.