Pemilu 2024

Daftar Daerah yang akan Pemungutan Suara Ulang, KPU: 668 TPS

Sebanyak 668 TPS di seluruh Indonesia akan menggelar pemilihan suara ulang (PSU) pada Pemilu 2024.

|
Editor: Darwin Sijabat
Bawaslu RI
Sebanyak 668 TPS di seluruh Indonesia akan menggelar pemilihan suara ulang (PSU) pada Pemilu 2024. 

Dilansir dari Kompas.com, rencananya, pemilu susulan di Sunter itu akan digelar pada Minggu (18/2/2024).

Pemungutan suara susulan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara, hanya boleh dilaksanakan paling lambat 10 hari setelah pemungutan suara awal.

Berikut selengkapnya daerah mana saja yang akan melakukan pemungutan suara susulan di Pemilu 2024.

Daftar Daerah yang Melakukan Pemilu Susulan

Jakarta - 12 TPS

Demak - 114 TPS

Batam - 8 TPS

Mamberamo - 20 TPS

Baca juga: Harga Emas Hari Ini Kamis 15 Februari 2024,Berikut Harga Emas Antam dan UBS, Termurah Rp 589.000

Paniai - 92 TPS

Puncak Jaya - 456 TPS

Jayawijaya - 4 TPS

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Prediksi Skor Sepahan vs Al-Hilal, Cek Head to Head dan Statistik Tim, Kick off 23.00 WIB

Baca juga: Ruas Jalan di Dendang dan Nipah Panjang akan Dibangun Pakai DAK Tahun Ini

Baca juga: Sosok Titiek Soeharto Putri Presiden ke-2 Soeharto, Diminta Balikan dengan Capres Prabowo Subianto

Baca juga: Download Lagu MP3 DJ Remix dan DJ TikTok Super Bass 2024, Unduh di Spotify Full Album

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved